Take a fresh look at your lifestyle.

Dugaan Pengiriman 10 Truk Pasir Timah Ilegal dari Tanjungpandan ke Pangkalbalam: Hakim dan Tony Irawan Terlibat?

0 120

PANGKALPINANGPOST.COM, BELITUNG – Terungkap dugaan pengiriman pasir timah ilegal yang melibatkan jaringan terorganisir di Provinsi Bangka Belitung. Sebanyak 10 truk bermuatan pasir timah ilegal diduga diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjungpandan menuju Pelabuhan Pangkalbalam, menggunakan kapal motor (KM) Star Belitung, pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Pengiriman tersebut dilakukan dengan cara yang sangat rahasia untuk menghindari pantauan aparat dan publik. Sabtu (19/4/2025)

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pengiriman pasir timah tersebut dilakukan secara diam-diam pada malam hari.

“Semalam ada berangkat kapal tujuan Bangka, 10 truk timah bang tujuan Pangkalbalam,” ujar sumber tersebut kepada media ini pada Sabtu (19/4/2025).

Yang menjadi sorotan utama adalah dugaan keterlibatan dua nama besar dalam dunia bisnis di wilayah tersebut. Mereka adalah Hakim dan Tony Irawan, yang diduga memiliki peran penting dalam mengatur dan memfasilitasi pengiriman pasir timah ilegal ini.

Kedua tokoh ini, yang dikenal memiliki pengaruh dalam sektor bisnis di Bangka Belitung, diduga telah mengondisikan jalannya pengiriman timah ilegal tersebut agar tetap berlangsung lancar tanpa adanya kendala.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut masih terus dilakukan. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung sudah dihubungi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Hal serupa juga terjadi pada Hakim dan Tony Irawan, yang hingga saat ini belum memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi dari media ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan penyelundupan timah ilegal.

Kasus ini menambah panjang daftar penyelundupan pasir timah ilegal yang terus terjadi di wilayah Bangka Belitung. Aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan yang seharusnya diterima dari sektor pertambangan timah, tetapi juga memperburuk citra hukum Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas kejahatan lingkungan yang semakin merajalela. Penyalahgunaan sumber daya alam yang terjadi dalam kasus ini, selain merugikan negara, juga mengancam kelestarian lingkungan.

Jaringan penyelundupan pasir timah ilegal ini diduga melibatkan banyak pihak yang terorganisir, mulai dari proses penggalian timah hingga pengangkutannya melalui jalur laut. Jika dugaan keterlibatan tokoh-tokoh besar seperti Hakim dan Tony Irawan terbukti, maka ini akan menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan lingkungan yang semakin kompleks.

Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus ini.

(Sumber: Okeyboz.com, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.