Take a fresh look at your lifestyle.

Lekok Dibekuk Buser Naga di Air Itam Usai Mencuri di Rumah Kosong Saat Korban Mudik

0 10

PANGKALPINANGPOST.COM, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di kawasan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pelaku yang diketahui bernama Adham alias Lekok (37), seorang buruh harian lepas, diringkus setelah menjalankan aksinya saat korban sedang mudik. Sabtu (19/4/2025)

Ps Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 16 April 2025, di daerah Air Itam.

“Pelaku pencurian tersebut adalah Adham alias Lekok yang berhasil diamankan kepolisian beberapa saat lalu,” ungkapnya pada Jumat (18/4).

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Depati Hamzah, Gang Nasir, RT/RW 009/003, Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan. Pelaku menjalankan aksinya pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, rumah korban dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang mudik.

Modus Operandi dan Barang yang Dicuri
Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela bagian belakang menggunakan obeng dan merusak teralis jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya emas batangan seberat 10 gram, uang tunai Rp5.000.000, dua celengan kaleng, dan berbagai peralatan rumah tangga.

Barang-barang yang dicuri termasuk dua blender merek Miyako dan Sekai, satu set alat masak merek Swiden, satu slow cooker merek Miyako, satu magicom, satu kompor gas merek Rinnai, dua set tupperware, satu set piring dan gelas, serta satu kipas angin merek Regency.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp25.425.000 dan mendatangi kantor Polresta Pangkalpinang,” jelas AKP Muhammad Riza Rahman.

Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, Tim 1 Buser Naga mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Tim segera bergerak ke daerah Air Itam dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan bahwa dirinya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah dan merusak teralis jendela menggunakan obeng.

Setelah mengambil barang-barang berharga dari rumah korban, pelaku membawa hasil curian tersebut ke kebun pisang yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Barang-barang itu kemudian disembunyikan di bawah pohon pisang dan ditutupi semak-semak.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian, di antaranya:

  • Satu unit kompor gas merek Rinnai warna hitam.

  • Satu tupperware bulat warna ungu.

  • Satu fresto.

  • Satu set kitchen cooking merek Swiden.

  • Satu set rantang besi.

  • Satu gelang emas.

  • Satu slow cooker.

  • Satu Vicenza.

  • Satu Teflon merek Maxima.

  • Satu pitcher kaca merek Luminarc.

  • Dua termos warna ungu dan hijau.

  • Dua unit setrika merek Maspion dan Philips.

  • Dua blender merek Miyako dan Nanotec.

  • Tiga tas ransel.

Langkah Lanjutan
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ps Kasat Reskrim.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Polisi mengimbau warga agar memastikan rumah terkunci dengan baik dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (Sumber: Humas Polda Babel, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.