Abvianto Syaifullah Resmi Jabat Kajari Bangka Tengah, Gantikan Padeli yang Terseret Kasus Tipikor
Jaksa Agung Tunjuk Abvianto Syaifullah sebagai Kajari Bangka Tengah, 43 Kajari Dimutasi Nasional
PANGKALPINANGPOST.COM, Jakarta – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Abvianto Syaifullah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Penunjukan tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan setelah mantan Kajari Bangka Tengah, Padeli, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Baznas Kabupaten Enrekang senilai Rp840 juta. Sabtu (27/12/2025)
Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, Abvianto Syaifullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo dipercaya mengemban tugas baru sebagai pimpinan Kejari Bangka Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menegaskan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus untuk memastikan pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan optimal di daerah.
“Pergantian ini dilakukan dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi. Selain itu, untuk mengisi kekosongan jabatan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” ujar Anang, Jumat (26/12/2025).
Menurut Anang, penunjukan Abvianto Syaifullah merupakan bagian dari mutasi nasional yang dilakukan Jaksa Agung terhadap 43 kepala kejaksaan negeri di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas institusi serta meningkatkan kinerja kejaksaan di tingkat daerah.
Abvianto dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus. Selama menjabat sebagai Kajari Gorontalo, ia terlibat dalam sejumlah penanganan perkara strategis, termasuk kasus tindak pidana korupsi dan kejahatan yang menjadi perhatian publik.
Selain penunjukan Abvianto, Jaksa Agung juga melakukan rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Belitung kini dipindahkan untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Posisi Kajari Belitung yang ditinggalkan Bagus akan diisi oleh Teuku Panca Adhyaputra. Teuku Panca sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Dengan penunjukan tersebut, diharapkan Kejari Belitung dapat terus memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayahnya.
Mutasi ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusi, terutama di tengah sorotan publik terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung berharap para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum. (Sumber: Timelines.id, Editor: Pangkalpinang Post)