Puluhan Santriwati Bangka Gagal Terbang, Super Air Jet IU 3823 Disorot
Puluhan Santriwati Bangka Tertahan di Bandara, Super Air Jet IU 3823 Dipertanyakan: Sudah Check-In, Sudah Dapat Seat, Tapi Dinyatakan “Late”
PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG – Perjalanan 71 santriwati asal Bangka menuju Surabaya dengan transit Jakarta mendadak berubah menjadi polemik serius. Rombongan yang dipimpin M. Farhan Adduha dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 3823, Kamis (2/4/2026).
Seluruh santriwati telah menyelesaikan prosedur administrasi sesuai ketentuan. Check-in dilakukan tepat waktu, tiket resmi telah dicetak, dan nomor kursi (seat) telah ditetapkan. Artinya, secara sistem dan administrasi, para penumpang telah sah terdaftar dalam penerbangan tersebut.
Namun saat proses antrean boarding berlangsung, pihak maskapai secara tiba-tiba menyatakan 29 santriwati “late” atau terlambat, sehingga tidak diperkenankan melanjutkan penerbangan.
Keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena:
-41 santriwati lainnya masih berada dalam antrean boarding menuju pesawat.
-Proses boarding belum sepenuhnya selesai.
-Seluruh bagasi rombongan telah lebih dahulu dimasukkan ke dalam pesawat.
Jika benar dinyatakan terlambat, mengapa sistem tetap meloloskan proses check-in dan pencetakan boarding pass? Mengapa nomor kursi sudah ditetapkan? Dan mengapa sebagian rombongan tetap diperbolehkan terbang?
Inkonsistensi inilah yang memunculkan dugaan adanya kekeliruan serius dalam penerapan standar operasional boarding.
Akibat kejadian tersebut, rombongan mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 65 juta, belum termasuk kerugian moril dan dampak psikologis terhadap puluhan santriwati yang harus tertinggal dalam situasi yang tidak mereka pahami.
Ketua rombongan, M. Farhan Adduha, menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dipenuhi.
“Boarding pass sudah di tangan, seat sudah ada, dan kami berada dalam antrean resmi boarding. Tiba-tiba dinyatakan terlambat. Ini bukan semata soal teknis, ini soal keadilan pelayanan,” tegasnya.
Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Selain menyangkut pelayanan publik, kejadian ini juga membawa nama baik daerah karena rombongan berasal dari Bangka Belitung.
Redaksi menilai bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Hidayat Arsani bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu segera turun tangan. Pemanggilan terhadap pihak maskapai, otoritas bandara, dan pihak terkait lainnya harus dilakukan guna meminta keterangan resmi serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.
Negara tidak boleh abai ketika warganya dirugikan secara nyata, apalagi dalam jumlah besar dan melibatkan puluhan pelajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Super Air Jet belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut, Redaksi masih melakukan upaya konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Publik menunggu klarifikasi. Rombongan menunggu keadilan. Dan daerah ini menunggu sikap tegas dari para pemangku kebijakan. (M.Zen/KBO Babel)