Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Ungkap Aliran Dana Nonbudgeter Rp200 Miliar ke Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan Bank BJB

Kasus Bank BJB: KPK Dalami Dugaan Dana Nonbudgeter Rp200 Miliar Mengalir ke RK

0 10

PANGKALPINANGPOST.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp200 miliar yang salah satunya diduga mengalir kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dana tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang kini tengah disidik lembaga antirasuah. Kamis (18/12/2025)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana nonbudgeter itu bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan Bank BJB. Menurut KPK, anggaran iklan tersebut tidak seluruhnya digunakan sebagaimana peruntukannya, melainkan sebagian dialihkan ke pos nonbudgeter yang dikelola oleh Korsek Bank BJB.

“Sebagiannya, sekitar 50 persen atau sekitar Rp200-an miliar, masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Budi menyebut, dana nonbudgeter tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak. KPK saat ini masih melakukan penelusuran secara mendalam untuk memastikan aliran dana dan pihak-pihak yang menerima manfaat.

“Dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” ujarnya.

Seiring dengan pendalaman tersebut, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana nonbudgeter. Penyitaan dilakukan terhadap aset yang tercatat atas nama Ridwan Kamil maupun aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” jelas Budi.

Ridwan Kamil sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa (2/12/2025). Usai menjalani pemeriksaan, RK menyampaikan pernyataan kepada publik dan mengaku merasa lega. Ia menyebut pemeriksaan tersebut sebagai momen yang telah lama dinantikannya untuk memberikan klarifikasi.

“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi. Hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, dan memberikan keterangan seluas-luasnya,” kata RK saat itu. Ia juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.

Nama Ridwan Kamil mencuat dalam perkara ini setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya. KPK kemudian menelusuri aliran dana dan memeriksa sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan RK dan keluarganya, yang diduga berkaitan dengan perkara Bank BJB.

Salah satu temuan penting dalam penelusuran tersebut adalah pembelian sebuah mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya diketahui merupakan milik Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Mobil tersebut dibeli Ridwan Kamil melalui putra BJ Habibie, Ilham Habibie, dengan mekanisme pembayaran secara cicilan. Uang cicilan yang telah dibayarkan RK kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie kepada KPK. Atas pengembalian tersebut, KPK mengembalikan mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya sempat disita.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar yang diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbudgeter.

Saat ini para tersangka belum dilakukan penahanan. Namun, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dan pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. (Sumber: Detikcom, Editor: Pangkalpinang Post)

Leave A Reply

Your email address will not be published.