Take a fresh look at your lifestyle.

“Kita Bongkar”: Dedy Yulianto Siap Ungkap Nama Lain di Sidang Korupsi Tunjangan DPRD Babel

Sidang Perdana Dedy Yulianto Digelar, Kasus Korupsi Tunjangan Kendaraan DPRD Babel Memanas

0 27

PANGKALPINANGPOST.COM, Bangka Belitung – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (4/12/2025). Ia didakwa terlibat dalam perkara korupsi tunjangan kendaraan dinas pimpinan DPRD Babel periode 2017–2022. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara serupa yang sebelumnya telah menjerat dua koleganya, yakni Amri Cahyadi dan Hendra Apolo, yang telah lebih dulu divonis bersalah pada Maret 2023 dan kini sudah bebas. 

Dedy dieksekusi oleh jaksa pada Kamis (13/11/2025) setelah sebelumnya sempat berstatus buronan. Saat tiba di PN Pangkalpinang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dedy tampak mengenakan kemeja putih. Ketika disapa wartawan, ia hanya melempar senyum singkat namun menyampaikan pernyataan yang langsung menyedot perhatian publik. “Kita bongkar,” ucap Dedy sebelum masuk ke ruang tahanan pengadilan.

Pernyataan singkat tersebut memicu spekulasi bahwa Dedy akan membuka fakta-fakta baru dalam perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, sejumlah nama lain yang sebelumnya belum terseret dalam kasus korupsi tunjangan kendaraan dinas pimpinan DPRD Babel bakal terungkap di persidangan. Kuasa hukum Dedy Yulianto, Nina Iqbal, mengonfirmasi pihaknya akan mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Sesuai komunikasi dengan saya, Bapak Dedy Yulianto akan mengajukan eksepsi,” kata Nina sebelum sidang dimulai.

Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam dakwaan jaksa, khususnya terkait administrasi pencairan dana kendaraan dinas yang menjadi objek perkara. Menurutnya, data Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang digunakan dalam dakwaan memiliki ketidaksesuaian waktu.

“SP2D, bulannya itu rancu. Karena terlapor dengan cap yang resmi itu bulan Oktober, namun dalam dakwaan itu di bulan September dengan nomor yang sama. Dan nomor itu berulang,” jelas Nina.

Ia menilai perbedaan tersebut akan menjadi salah satu poin penting yang akan diuji dalam persidangan.

Terkait kemungkinan munculnya nama-nama lain, Nina menyebut hal itu akan terungkap dalam pokok perkara.

“Pasti akan menjelaskan hal itu, bicara fakta di persidangan. Kami akan ungkapkan semuanya sesuai dengan fakta. Mungkin akan ada nama-nama lain, yang akan disampaikan, sesuai apa yang beliau yakini,” ujar Nina.

Ia juga menyinggung bahwa dua terdakwa sebelumnya telah menjalani proses hukum hingga putusan berkekuatan tetap.

“Dua orang sudah selesai vonis, sudah final. Kita lihat nanti di fakta persidangan. Keterangan saksi mungkin sudah diambil, kita angkat kembali. Karena nama yang diungkapkan itu tidak muncul ternyata. Mungkin kita ambil keterangan dari nama-nama yang muncul sebelumnya,” bebernya.

Rangkaian penangkapan Dedy Yulianto bermula saat ia diringkus di Kafe Kenangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah ditangkap, Dedy sempat dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum diterbangkan ke Pangkalpinang pada Kamis pagi untuk menjalani proses hukum lanjutan di Bangka Belitung.

Sebagai informasi, Dedy Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 September 2022. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejati Babel pada 21 Agustus 2023. Selanjutnya, jaksa menindaklanjuti dengan status P-21A pada 29 September 2025. Namun, selama proses tersebut, Dedy kerap mangkir dari panggilan penyidik.

Akibatnya, Kejati Babel menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap Dedy Yulianto pada 22 Oktober 2025. Surat penangkapan resmi kemudian dikeluarkan dengan Nomor PRINT-1098/L.9/Fd.2/10/2025. Penangkapannya sekaligus mengakhiri pelariannya dalam perkara yang telah bergulir lebih dari tiga tahun tersebut.

Sidang perdana ini menjadi babak penting untuk mengungkap sejauh mana dugaan korupsi tunjangan kendaraan dinas pimpinan DPRD Babel berlangsung. Publik kini menanti, apakah ucapan “kita bongkar” yang dilontarkan Dedy Yulianto akan benar-benar membuka tabir aktor lain di balik kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut. (Sumber: Jurnalindonesia.co, Editor: Pangkalpinang Post)

Leave A Reply

Your email address will not be published.