Jaksa Agung Soroti ‘No Viral No Justice’, Minta Kejaksaan Proaktif Tanpa Tergantung Opini Publik
Kejaksaan Diminta Kuasai Substansi Hukum dan Dukung Kebijakan Ekonomi Pemerintah
PANGKALPINANGPOST.COM, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya transformasi Kejaksaan menjadi institusi yang proaktif, profesional, dan konsisten menegakkan supremasi hukum, tanpa harus menunggu opini publik sebagai legitimasi. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan RI pada Kamis (12/3/2026), termasuk pejabat perwakilan di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh. Jumat (13/3/2026)
Burhanuddin menyoroti fenomena “no viral, no justice” yang belakangan muncul di masyarakat. Menurutnya, fenomena ini menjadi bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan agar tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan menegakkan hukum secara konsisten dan objektif.
“Belakangan ini telah menjadi atensi munculnya fenomena ‘no viral, no justice’ sebagai bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” kata Burhanuddin melalui keterangan resmi.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan perlunya peningkatan penguasaan substansi hukum di seluruh jajaran, khususnya terkait implementasi aturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel, di mana kewenangan jaksa harus digunakan untuk memastikan keadilan berjalan objektif, termasuk pada perkara yang tidak mendapat sorotan publik.
Integritas juga menjadi fokus utama. Burhanuddin menegaskan, menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, seluruh aparat Kejaksaan harus menjaga nama baik institusi dan tidak melakukan praktik tercela yang merusak kepercayaan masyarakat. “Jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Survei terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai hampir 80 persen, menempatkan lembaga ini di peringkat ketiga sebagai institusi negara dengan kepercayaan publik tertinggi. Burhanuddin mengingatkan agar prestasi ini dijaga melalui kerja profesional, akuntabel, dan transparan.
Lebih jauh, Jaksa Agung meminta Kejaksaan di daerah untuk berperan strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk aktif dalam forum pengendalian inflasi daerah. Ia juga menekankan perlunya evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi, demi tertib administrasi dan akuntabilitas.
Burhanuddin menutup arahannya dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga besar Korps Adhyaksa dan mengajak jajaran Kejaksaan untuk memperkuat soliditas, menjaga marwah institusi, dan bekerja dengan dedikasi, integritas, serta tanggung jawab.
“Terus jaga marwah institusi, perkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkas Jaksa Agung. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)