Take a fresh look at your lifestyle.

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Pria Pembawa 5 Kg Sabu di Pelabuhan Pangkalbalam

0 24

PANGKALPINANGPOST.COM, Pangkalpinang – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap seorang pria bernama Niko alias Niko Sekew (40) atas dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (20/4/2025) malam. Jumat (25/4/2025)

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna hijau toska. Narkotika tersebut ditemukan di dalam mobil yang digunakan tersangka. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, dua tas, dan satu unit mobil milik pelaku.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, ditangkap pada Minggu malam. Tersangka atas nama inisial NI alias Niko Sekew warga Tanjung Gunung,” jelas Fauzan kepada wartawan pada Selasa (22/4/2025).

Niko ditangkap saat berada di dalam kapal yang sedang bersiap berangkat menuju Jakarta. Berdasarkan foto yang diterima media, tersangka tampak duduk lesehan di dalam kapal, tepatnya di area parkir mobil. Lokasi penangkapan ini menjadi bukti kesigapan pihak kepolisian dalam menggagalkan upaya peredaran narkotika keluar dari wilayah Bangka.

Fauzan menegaskan bahwa penangkapan ini berlangsung tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan. Barang haram itu dimasukkan tas berwarna hijau toska dan disimpan dalam mobilnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan bahwa berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 5.000 gram atau 5 kilogram.

“Dari tangan pelaku diamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram. Yang bersangkutan masih kita periksa,” tegas Fauzan.

Operasi penangkapan ini dilakukan saat pelaku sedang bersiap meninggalkan Pulau Bangka melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Pangkalbalam.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,” terang Fauzan.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang terlibat.

(Sumber: DetikSumbagsel, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.