Take a fresh look at your lifestyle.

Disamarkan dalam Truk Ekspedisi, 229 Kampil Bijih dan 37 Balok Timah Ilegal Diamankan di Belitung

Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Pengiriman 8,8 Ton Timah Ilegal dari Belitung ke Jakarta

0 6

PANGKALPINANGPOST.COM, BELITUNG – Upaya dugaan perdagangan dan pengiriman komoditas timah ilegal dari Kabupaten Belitung menuju Jakarta berhasil digagalkan Satlap Tri Cakti bersama Satuan Tugas (Satgas) Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kabupaten Belitung. Rabu (29/7/2026)

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas menemukan dugaan komoditas timah ilegal yang hendak dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Pelindo Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menuju Jakarta.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi bernomor polisi BN 8909 PA. Kendaraan itu diketahui akan mengangkut barang menggunakan KM Sawita dengan rute pelayaran Belitung-Jakarta.

Pemeriksaan terhadap muatan truk kemudian mengungkap adanya komoditas yang diduga berupa bijih timah kering dan balok timah hasil peleburan home industry. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 229 kampil bijih timah kering dengan total berat sekitar 7.918 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan 37 buah balok timah hasil peleburan home industry dengan berat keseluruhan sekitar 947 kilogram.

Jika ditotal, barang yang diduga merupakan komoditas timah ilegal tersebut memiliki berat sekitar 8,8 ton. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan pendataan dan perhitungan awal, aktivitas perdagangan dan pengiriman komoditas timah tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6.110.800.000.

Namun, nilai potensi kerugian tersebut masih merupakan estimasi awal. Besaran kerugian negara masih dapat berubah setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap asal-usul barang, kadar timah, nilai komoditas, dokumen pengiriman, serta aspek legalitas lainnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang lain yang diangkut bersama komoditas timah. Di antaranya oli bekas, rokok, serta kotak yang berisi burung.

Adanya pencampuran berbagai jenis barang dalam satu kendaraan ekspedisi tersebut diduga menjadi modus untuk menyamarkan keberadaan komoditas bijih dan balok timah selama proses pengangkutan menuju pelabuhan.

Meski demikian, terhadap barang-barang lain yang turut ditemukan, petugas masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, dokumen pengangkutan, serta legalitas masing-masing barang.

Sementara itu, barang bukti berupa bijih timah kering dan balok timah telah diamankan di GBT Belitung untuk kepentingan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan juga masih mendalami asal-usul komoditas tersebut. Petugas turut menelusuri pihak yang diduga sebagai pemilik atau penguasa barang, pengirim, penerima, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain dalam aktivitas perdagangan dan pengiriman timah tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap jalur distribusi komoditas timah, khususnya melalui jalur pelabuhan. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah praktik penyelundupan dan perdagangan timah tanpa legalitas yang berpotensi menyebabkan kebocoran sumber daya alam serta kerugian negara.

Satlap Tri Cakti mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan penambangan, pengangkutan, penampungan, perdagangan maupun penyelundupan bijih dan balok timah tanpa dilengkapi dokumen serta legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi antara Satlap Tri Cakti dan unsur terkait juga akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas perdagangan maupun penyelundupan komoditas timah ilegal, sekaligus mendukung tata kelola sumber daya alam yang tertib, legal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara serta masyarakat. (Sumber: Mediaindonesianews.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.