Take a fresh look at your lifestyle.

Viral Duel Remaja Putri di Pangkalpinang, Unit PPA Buru Terduga Pelaku

Polresta Pangkalpinang Usut Kekerasan Remaja, Korban Jalani Pemeriksaan Visum

0 21

PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG — Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja wanita di wilayah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu (29/8/2026)

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan antarremaja beredar luas di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja wanita terlibat aksi kekerasan yang disebut-sebut sebagai duel dengan remaja lainnya.

Polresta Pangkalpinang memastikan telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan langsung melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., mengatakan peristiwa dugaan kekerasan itu diperkirakan terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Namun, kejadian tersebut tidak langsung diketahui oleh keluarga korban. Orang tua korban baru mengetahui adanya dugaan kekerasan beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa, 25 Agustus 2026, setelah memperoleh informasi langsung dari anaknya.

“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian tersebut baru diketahui oleh orang tua korban pada Selasa (25/8/2026) setelah mendapat informasi langsung dari anaknya. Setelah dikonfirmasi, korban mengaku telah mengalami tindakan kekerasan,” ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko, Jumat (28/8/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang bergerak melakukan penyelidikan. Polisi telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi dan mencari bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain mendatangi TKP, petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan rekaman video serta informasi lain yang beredar di masyarakat.

Tidak hanya itu, korban juga telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis guna mendapatkan Visum Et Repertum. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengetahui kondisi dan luka yang dialami korban akibat dugaan kekerasan.

Hingga Jumat (28/8/2026), polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Identitas serta peran masing-masing pihak masih dalam proses penanganan kepolisian.

Kapolresta Pangkalpinang menegaskan bahwa perkara tersebut akan ditangani secara profesional dan proporsional dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban yang masih berusia remaja.

“Kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, serta mengedepankan prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Polresta Pangkalpinang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun rekaman video korban melalui media sosial. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga kondisi psikologis korban serta mencegah terjadinya dampak yang lebih besar terhadap anak.

Masyarakat juga diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri, melakukan penghakiman, maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Proses hukum masih berjalan dan kepolisian masih mengumpulkan bukti serta keterangan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Polresta Pangkalpinang mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan atau membutuhkan pelayanan kepolisian agar segera melapor melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan laporan kepada kepolisian. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: Buletinexpress)

Leave A Reply

Your email address will not be published.