Take a fresh look at your lifestyle.

Transaksi Sabu dari Balik Lapas, WBP Pangkalpinang Diduga Tipu Pembeli dengan Bungkus Rokok Kosong

Sabu Fiktif dari Dalam Lapas? WBP Pangkalpinang Diduga Bebas Transaksi via WhatsApp

0 18

PANGKALPINANGOST.COM, Pangkalpinang — Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang bernama Dimas diduga melakukan penipuan terhadap salah satu warga di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dugaan penipuan tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025. Senin (5/1/2026)

Modus yang digunakan Dimas diduga dengan menawarkan transaksi narkotika jenis sabu kepada warga di luar lapas. Berdasarkan informasi yang diterima media, korban memesan sabu kepada Dimas melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp dengan harga Rp150 ribu.

Setelah kesepakatan transaksi terjadi, Dimas menjanjikan akan memberikan petunjuk lokasi pengambilan barang. Selanjutnya, Dimas mengirimkan peta lokasi melalui akun WhatsApp miliknya, disertai keterangan bahwa sabu tersebut dibungkus menggunakan bekas bungkus rokok.

Korban kemudian mendatangi lokasi yang telah ditunjukkan sesuai peta yang dikirimkan. Namun, setibanya di lokasi, korban hanya menemukan bekas bungkus rokok dalam keadaan kosong dan tidak berisi sabu sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa tertipu, korban kembali menghubungi Dimas melalui akun WhatsApp untuk meminta penjelasan maupun penggantian barang. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons. Dimas diduga tidak lagi menjawab panggilan maupun pesan, bahkan nomor yang digunakan disebut tidak aktif.

“Barangnya kosong. Setelah dihubungi lagi, dia tidak menjawab. HP-nya juga tidak aktif,” ujar korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan penipuan dengan modus mengirimkan barang kosong tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Dimas. Seorang warga lain yang mengaku pernah menjadi korban mengatakan bahwa kejadian serupa sudah berulang.

“Dimas ini sudah terbiasa melakukan penipuan seperti ini. Ngirim barang kosong, setelah ditelepon tidak dijawab lagi,” kata warga tersebut.

Kasus dugaan penipuan ini sebelumnya juga sempat diberitakan oleh salah satu media online, dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp400 ribu. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik serupa telah dilakukan lebih dari satu kali.

Hingga saat ini, media masih mendalami kasus tersebut dan berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut, termasuk memastikan nomor WhatsApp yang diduga digunakan oleh Dimas. Media juga menyoroti dugaan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan alat komunikasi ilegal oleh WBP di dalam lapas.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang masih terus dilakukan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Pangkalpinang, Hendra, hingga berita ini diturunkan masih diupayakan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan ponsel oleh WBP serta dugaan penipuan tersebut.

(Sumber: koranpostkota, Editor: Pangkalpinangpost.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.