Tom Lembong: Impor Gula Mentah Tidak Dilarang, Pernyataan Rachmat Gobel Menguatkan Pembelaan
Tom Lembong: Impor Gula Mentah Tidak Dilarang, Pernyataan Rachmat Gobel Menguatkan Pembelaan
Pangkalpinangpost.com,Jakarta, 15 Mei 2025 – Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengapresiasi pernyataan saksi Rachmat Gobel yang menegaskan tidak ada aturan yang melarang impor gula mentah untuk diolah menjadi gula putih.

Pernyataan ini disampaikan Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan periode 2014–2015, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/5). Gobel menegaskan bahwa impor gula mentah diperbolehkan selama ada kebutuhan dan tidak ada regulasi yang melarang.
“Saya sangat mengapresiasi pernyataan Pak Rachmat Gobel, pendahulu saya sebagai Menteri Perdagangan, bahwa impor gula mentah untuk diolah menjadi gula putih itu sah-sah saja. Tidak ada aturan yang melarang,” ujar Tom Lembong di sela sidang.
Tom, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016, mempertanyakan tuduhan bahwa dirinya melanggar aturan karena mengimpor gula mentah, bukan gula putih. “Menurut Pak Gobel dan juga saksi dari Kementerian Perdagangan, tidak ada aturan yang melarangnya. Jadi, saya heran kenapa saya malah dituduh melanggar aturan,” ucapnya.

Dalam sidang, Tom juga merespons pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai bahwa ketiadaan aturan justru mengindikasikan tindakan yang tidak layak dilakukan.
“Jaksa bilang kalau tidak ada aturannya, berarti bisa jadi itu tindakan yang tidak layak. Tapi menurut saya, yang diuji dalam persidangan ini adalah apakah saya melanggar hukum, bukan apakah tindakan saya layak atau tidak,” tegasnya.
Tom menegaskan bahwa dalam hukum pidana, sesuai KUHAP, seseorang tidak dapat dihukum atas dasar tindakan yang tidak diatur atau dilarang dalam perundang-undangan. “Kalau tidak ada larangan, maka tidak ada pelanggaran hukum. Itu prinsip dasar hukum,” tambahnya.
Dengan kesaksian yang menguatkan dari Rachmat Gobel, Tom optimistis bahwa dakwaan terhadapnya dapat dipatahkan. Ia meyakini seluruh prosedur impor yang dilakukannya selama menjabat telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Menurut saya, sangat jelas bahwa semua dilakukan sesuai aturan,” pungkas Tom.(SANDY BATMAN KBO BABEL)
(Sumber:kba)