Take a fresh look at your lifestyle.

Sindikat Timah Ilegal Digagalkan, TNI AL Sita 150 Karung Pasir Timah Asal Bangka di Ancol

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta, Satu Truk Kontainer Diamankan

0 10

PANGKALPINANGPOST.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Gabungan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang diduga berasal dari Pulau Bangka. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu dini hari, petugas mengamankan sekitar enam ton pasir timah ilegal yang diangkut menggunakan satu unit truk kontainer di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara. Senin (6/7/2026)

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi intelijen yang dilakukan secara terukur setelah aparat memperoleh informasi mengenai adanya pergerakan kendaraan yang membawa komoditas tambang ilegal dari Pulau Bangka menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari personel Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI), serta Detasemen Intelijen Komando Daerah Maritim (Denintel Kodaeral III) segera melakukan pemetaan serta penyekatan di sejumlah titik yang dinilai menjadi jalur strategis.

Operasi pengawasan dimulai sekitar pukul 00.05 WIB. Tim melakukan pemantauan intensif di kawasan perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati, Ancol, Jakarta Utara.

Tidak lama berselang, petugas menerima informasi bahwa kendaraan target berupa truk kontainer bernomor polisi B 9336 TYV baru saja menyelesaikan aktivitas pemindahan muatan atau overtap di salah satu gudang yang berada di kawasan Lodan, Ancol.

Setelah memastikan identitas kendaraan sesuai dengan informasi intelijen, petugas melakukan pengawasan secara tertutup sambil mengikuti setiap pergerakan truk tersebut.

Ketika truk mulai bergerak meninggalkan lokasi pergudangan, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran secara terukur untuk mencegah kendaraan keluar dari area pengawasan.

Sekitar pukul 01.38 WIB, petugas akhirnya berhasil menghentikan truk tersebut di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.

Proses penghentian berlangsung tanpa perlawanan. Selanjutnya petugas mengamankan sopir truk yang diketahui berinisial M beserta kendaraan dan seluruh muatan untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Kodaeral III guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh petugas, Tim Gabungan menemukan ratusan karung berisi pasir timah yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan maupun dokumen pengangkutan yang sah.

Dari hasil pemeriksaan fisik, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sekitar 150 kampil atau karung pasir timah ilegal dengan total berat diperkirakan mencapai enam ton. Setiap kampil diperkirakan memiliki berat sekitar 40 kilogram.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengungkap asal-usul pasir timah tersebut, jalur distribusi yang digunakan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.

Petugas juga akan mendalami aktivitas pemindahan muatan (overtap) yang dilakukan di kawasan pergudangan Ancol sebelum truk bergerak menuju lokasi penangkapan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam praktik perdagangan timah ilegal.

Keberhasilan operasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal serta penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

Selain berpotensi menyebabkan kerugian negara, perdagangan timah ilegal juga dinilai dapat merusak tata niaga komoditas timah nasional, mengancam keberlangsungan industri pertambangan yang legal, serta mendorong maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di daerah penghasil timah, termasuk Pulau Bangka.

Hingga saat ini, Tim Gabungan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik akan menelusuri kepemilikan pasir timah, tujuan pengiriman, dokumen pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi timah ilegal lintas daerah. Sementara itu, sopir truk beserta barang bukti masih diamankan di Mako Kodaeral III untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (Sumber: Dinas Penerangan TNI, Editor: Pangkalpinangpost.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.