Take a fresh look at your lifestyle.

Sidang Tipikor Timah Buka Aliran Duit Media, Marcella Santoso Perintahkan Pembayaran ke Oknum

Uang Media Monitoring Mengalir ke Beberapa Terdakwa, Sidang Perintangan Tipikor Timah Terus Berlanjut

0 46

PANGKALPINANGPOST.COM, JAKARTA – Persidangan dugaan perintangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah di IU PT Timah periode 2015-2022 dan kasus CPO kembali menguak aliran uang yang terlibat. Fakta baru ini terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025, melalui keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jumat (19/12/2025)

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan empat saksi. Salah satunya adalah Indah Lesmanawati, mantan Direktur Bisnis dan Support Kantor Hukum Ariyanto Arnando Law Firm (AALF). Saksi Indah menyebut adanya pembayaran uang untuk keperluan monitoring media dalam perkara korupsi PT Timah, yang diperintah oleh terdakwa Marcella Santoso.

“Saya diperintahkan oleh Ibu Marcella untuk membayarkan biaya media monitoring kepada Adhiya,” ujar Indah di hadapan majelis hakim yang diketuai Effendi.

Indah mengaku telah melakukan tiga kali pembayaran, termasuk satu kali pembayaran sebesar Rp 100 juta kepada terdakwa Tian Bahtiar. Fakta ini menunjukkan adanya aliran dana yang sistematis terkait operasi media untuk mendukung kepentingan terdakwa dalam perlawanan terhadap penyidikan Tipikor PT Timah.

Sidang ini melibatkan empat terdakwa, yakni advokat Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, staf legal PT Wilmar M. Syafe’i, bos buzzer M Adhiya Muzakki, serta Tian Bahtiar selaku non-aktif Direktur JakTV. Persidangan diperkirakan akan terus mengungkap kemana saja aliran uang tersebut mengalir.

Menurut JPU, upaya perintangan penyidikan kasus Tipikor timah bukanlah tindakan spontan atau insidental. Prosesnya dilakukan secara terencana dengan skenario yang tersusun rapi. Marcella Santoso sebagai penggerak utama perintangan ini disebut telah menyusun strategi pembelaan di luar persidangan, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

Salah satu upaya tersebut melibatkan operasi media yang memuat narasi negatif, yang diarahkan terhadap akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait penanganan kasus Tipikor. Fakta ini terlihat dari sejumlah kegiatan yang digelar di Bangka pada 2024, termasuk seminar dan unjuk rasa. Semua aktivitas tersebut tidak dilakukan tanpa biaya, melainkan ada pihak yang membiayai dan memprakarsainya. Bahkan, sejumlah oknum dari Bangka Belitung terlihat aktif dan massif mendukung operasi media tersebut.

Kesaksian kurir AALF bernama Rizki sebelumnya di persidangan menyebut bahwa ia pernah mengantarkan uang, termasuk kepada Tian Bahtiar, dan beberapa kali kepada Ayu, klien dalam perkara timah yang ditangani AALF. Rizki juga menyebut pernah melihat invoice yang menyatakan uang itu diberikan kepada Indah Kusuma untuk keperluan media melalui Tian Bahtiar, Junaedi, Brian, Andi Ahmad, dan Adhiya.

“Apakah setiap penyerahan uang disertai tanda terima?” tanya Jaksa.

“Ada tanda terimanya,” jawab Rizki.

Jaksa kemudian membacakan rincian pembayaran yang terungkap dari keterangan Rizki dan dokumen pendukung:

  • 17 September 2024: Rp 114,5 juta untuk media placement tertanggal 14 September 2024;

  • 23 Desember 2024: Rp 95 juta untuk media Jakarta Justice Forum (JJF) Bangka Belitung, serta Rp 177,5 juta untuk media placement;

  • 23 Januari 2025: Rp 47 juta untuk media placement 25 Februari 2025;

  • 17 Januari 2025: Rp 43 juta untuk media placement 18 Februari 2025;

  • 18 Februari 2025: Rp 450 juta untuk biaya operasional acara Metro TV;

  • 18 Februari 2025: Rp 98 juta untuk media placement 15 Februari 2025;

  • 5 Maret 2025: Rp 75 juta untuk program Metro TV “Si Paling Kontroversi.”

Rizki sempat ragu saat membaca rincian tersebut, menunjukkan kompleksitas aliran dana yang melibatkan beberapa pihak.

Persidangan ini menjadi titik terang bagi publik untuk melihat bagaimana dugaan perintangan penyidikan Tipikor Timah dilakukan secara sistematis. Fakta bahwa operasi media ini melibatkan anggaran besar dan sejumlah pihak dari luar Jakarta menunjukkan adanya jaringan yang solid untuk mempengaruhi opini publik serta menekan jalannya penyidikan.

Hingga saat ini, pertanyaan terbesar yang menunggu jawaban adalah berapa banyak aliran uang yang sampai ke oknum-oknum di Bangka Belitung. Publik pun masih menanti pengungkapan lengkap dari persidangan yang diperkirakan akan terus menyingkap fakta-fakta baru di balik operasi media dan aliran dana Tipikor Timah.

Dengan bukti yang semakin menguat, sidang perintangan penyidikan ini menjadi sorotan penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya yang terkait dengan sektor strategis seperti industri timah. (Sumber: Koranbabelpos.id, Editor: KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.