Rp361 Miliar Uang Korupsi Disembunyikan dalam Galon Air Minum, Eks Wakil Menteri Irak Ditangkap
Heboh! Aparat Irak Temukan Rp361 Miliar dan 5 Kg Emas di Dalam 11 Galon Air Milik Eks Wakil Menteri
PANGKALPINANGPOST.COM, BAGHDAD – Aparat antikorupsi Irak mengungkap salah satu temuan paling mengejutkan dalam operasi pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan pemerintah. Sekitar USD20 juta atau setara lebih dari Rp361 miliar uang tunai bersama 5 kilogram emas ditemukan tersembunyi di dalam 11 galon air minum di kediaman mantan Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Pengolahan, Adnan Al-Jumaili.
Penemuan tersebut diumumkan oleh Dewan Yudisial Tertinggi Irak pada Senin (6/7/2026) waktu setempat. Pengungkapan ini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Al-Jumaili serta sejumlah pejabat lainnya.
Al-Jumaili sebelumnya diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni 2026 sebelum akhirnya ditangkap pada 28 Juni 2026. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan proyek-proyek pemerintah yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Menurut pernyataan Dewan Yudisial Tertinggi, hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Pusat untuk Pemberantasan Korupsi memerintahkan penyitaan tambahan berupa 25 miliar dinar Irak atau sekitar USD19 juta, ditambah USD1 juta uang tunai yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Selain uang tunai, aparat juga menyita sekitar 5 kilogram perhiasan emas yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Seluruh aset tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan yang masih terus berjalan.
Hakim penyelidik menjelaskan bahwa operasi penyitaan dilakukan setelah penyelidikan intensif untuk melacak aliran dana yang diduga berasal dari penyimpangan dalam pelaksanaan berbagai proyek pemerintah. Proses penelusuran dilakukan terhadap aset milik tersangka maupun pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi.
Salah satu temuan yang paling menyita perhatian adalah cara penyembunyian uang tersebut. Otoritas Irak mengungkap uang tunai bernilai fantastis itu dimasukkan ke dalam galon air minum dan disimpan di rumah Al-Jumaili yang berada di Kota Tikrit. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
Dengan penyitaan terbaru ini, total aset yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut meningkat secara signifikan. Dewan Yudisial Tertinggi menyebutkan nilai keseluruhan aset yang telah disita mencapai 127 miliar dinar Irak, sekitar USD97 juta, ditambah USD24 juta dalam bentuk uang tunai. Aparat juga telah menyita berbagai aset lain berupa properti, kendaraan, serta emas.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Otoritas Irak menyatakan akan terus memburu para tersangka lain yang diduga terlibat hingga seluruh proses hukum selesai. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi yang selama bertahun-tahun menggerogoti keuangan negara.
Kasus Al-Jumaili merupakan bagian dari operasi antikorupsi terbesar yang dilakukan Irak dalam beberapa tahun terakhir. Pekan lalu, pemerintah mengumumkan penangkapan 67 orang, termasuk anggota parlemen dan sejumlah pejabat tinggi negara yang sebelumnya memperoleh perlindungan hukum melalui hak kekebalan jabatan.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi, yang mulai menjabat setelah dipilih pada April 2026. Meski berasal dari kalangan pengusaha dan minim pengalaman politik, Zaidi menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Korupsi telah lama menjadi persoalan serius di Irak. Berbagai pemerintahan sebelumnya berulang kali berjanji memberantas praktik tersebut, namun hasilnya dinilai belum signifikan. Karena itu, operasi besar-besaran yang kini dilakukan pemerintah menjadi ujian penting bagi komitmen Irak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Penemuan uang ratusan miliar rupiah yang disembunyikan di dalam galon air minum pun menjadi simbol besarnya tantangan yang masih dihadapi negara tersebut dalam memerangi korupsi. (Sumber: Sindonews, Editor: Pangkalpinangpost.com)