PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG — Sosok hakim yang terlibat keributan dengan seorang advokat di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Kamis (20/8/2026), ternyata merupakan Ketua PN Sungailiat, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar. Senin (24/8/2026)
Peristiwa tersebut menjadi perhatian lantaran terjadi di lingkungan pengadilan dan disaksikan sejumlah pegawai serta warga yang sedang berada di sekitar Jalan Pemuda Sungailiat untuk menyaksikan pawai dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang advokat bernama Suwanto Kahir mengendarai mobil hendak keluar dari halaman PN Sungailiat untuk makan siang.
Kondisi halaman pengadilan ketika itu cukup ramai karena banyak warga yang menonton pawai. Dalam situasi tersebut, mobil yang dikendarai Suwanto sempat menyenggol seorang pegawai pengadilan.
Suwanto disebut langsung meminta maaf kepada pegawai tersebut. Keduanya kemudian bersalaman dan persoalan dianggap selesai. Setelah itu, sang advokat meninggalkan halaman pengadilan untuk makan siang.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Suwanto kembali ke PN Sungailiat untuk menghadiri persidangan perkara perdata. Namun, saat hendak memasuki halaman pengadilan, mobilnya tiba-tiba dihentikan Pangeran Hotma.
Hakim tersebut kemudian mendatangi mobil Suwanto dan mempertanyakan insiden yang terjadi sebelumnya.
“Kamu ya yang nabrak anak buah saya tadi?” demikian pertanyaan yang dilontarkan kepada sang advokat.
Suwanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa persoalan sudah diselesaikan dengan meminta maaf dan saling memaafkan.
Situasi kemudian memanas. Pangeran Hotma disebut emosi dan mengancam akan menampar advokat tersebut. Bahkan, ia juga mempersoalkan keberadaan advokat di lingkungan pengadilan.
“Saya tampar kamu,” demikian ucapan yang disebut dilontarkan sang hakim.
Ucapan tersebut sontak membuat Suwanto terpancing. Dalam posisi masih berada di balik kemudi, advokat tersebut justru menantang agar ancaman tersebut dilakukan.
“Silakan Bapak mau menampar wajah saya. Silakan pilih pipi sebelah mana,” ujar Suwanto sebagaimana informasi yang dihimpun.
Beruntung, aksi pemukulan tidak sampai terjadi. Keributan tersebut akhirnya berhenti dan menjadi tontonan sejumlah pegawai pengadilan maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
PN Sungailiat Sebut Kesalahpahaman
Humas PN Sungailiat, Jelika Pratiwi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Pangeran Hotma selaku Ketua PN Sungailiat.
Menurut Jelika, persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.
“Baik pak, setelah kami konfirmasi, hal tersebut merupakan kesalahpahaman dan kedua belah pihak sudah duduk bersama dan memaafkan yang berlangsung di ruang KPN,” kata Jelika melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan persoalan tersebut kini telah selesai. Pihak pengadilan juga berharap kejadian tersebut dapat disikapi secara bijak.
“Karena permasalahan sudah selesai, kami harap dapat disikapi dengan bijak untuk tidak ada berita terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Profil Ketua PN Sungailiat
Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar dilantik sebagai Ketua PN Sungailiat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Artha Theresia, pada 24 Oktober 2025. Ia menggantikan Melinda Aritonang sebagai Ketua PN Sungailiat.
Sebelum menjadi ketua, Pangeran Hotma diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Sungailiat. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua PN Arga Makmur, Bengkulu, pada 2022.
Peristiwa terbaru ini bukan kali pertama Pangeran Hotma menjadi sorotan. Pada 23 September 2025, saat memimpin persidangan, ia disebut sempat melontarkan umpatan ketika kesal terhadap jaksa penuntut umum.
Atas kejadian tersebut, Pangeran Hotma dikabarkan pernah mendapat peringatan keras dari Pengadilan Tinggi.
Kendati persoalan dengan advokat Suwanto Kahir telah dinyatakan selesai secara internal, insiden tersebut tetap menjadi perhatian publik karena melibatkan pimpinan lembaga peradilan dan terjadi di lingkungan pengadilan. Sikap serta perilaku aparatur peradilan menjadi sorotan karena menyangkut marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. (Sumber: Babelpos.id, Editor: KBO Babel)