Take a fresh look at your lifestyle.

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap 2 Pemuda, Simpan 40,28 Gram Sabu

0 9

Pangkalpinang post com~//- Pangkalpinang – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung berhasil meringkus dua pemuda kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumah kontrakan Jalan Kota Bumi, Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang, Senin (5/8/2024).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah RA (18) dan BDE (20), yang masih berusia muda namun sudah terjerat dalam dunia narkoba, Senin (12/8/2024).

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, penangkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari tangan kedua pelaku, kami berhasil mengamankan total berat bruto sabu sebesar 40,28 gram,” ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo Minggu, 11 Agustus 2024.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku cukup mencengangkan, polisi juga mengamankan 2 plastik strip besar, 1 plastik klip bening sedang, dan 16 plastik klip bening kecil yang berisikan sabu. Barang bukti lainnya yang turut disita antara lain 9 potongan plastik warna merah, 5 potongan plastik warna putih, 1 buah tas dan dompet, 3 bal plastik strip kosong, 1 unit timbangan digital, serta 2 unit handphone,
semua barang bukti ini diduga kuat peredaran narkoba.

Kombes Pol Jojo Sutarjo memastikan bahwa keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolda untuk pemeriksaan yang lebih mendalam.

Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, khususnya di kalangan pemuda yang rentan terjerumus dalam kejahatan narkotika.-

(Sandi/KBO Babel).

(Akhi).

Leave A Reply

Your email address will not be published.