Diduga Dikawal Satgas, 18 Ton Tailing Timah Ilegal Meluncur ke Meja Goyang di Selindung
Jejak 18 Ton Tailing Misterius di Pangkalpinang, Nama Satgas Terseret Dugaan Perdagangan Ilegal
PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG – Dugaan praktik perdagangan ilegal tailing timah kembali mencuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, sorotan mengarah pada pergerakan sekitar 18 ton tailing yang diduga keluar dari suatu lokasi pada malam hari dan dibawa menuju kawasan Jalan Lintas Timur, Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang. Kamis (11/6/2026)
Informasi yang diperoleh menyebutkan, material sisa pengolahan bijih timah tersebut diduga mendapat pengawalan dari oknum yang disebut-sebut berasal dari Satuan Tugas (Satgas). Dugaan itu pun memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan terhadap peredaran mineral yang masih memiliki kandungan timah dan bernilai ekonomi tinggi tersebut.
“Semalam ada yang keluar sekitar 18 ton tailing. Katanya dikawal Satgas dan dijual ke kawasan Lintas Timur, tempat Bujang,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi tersebut kemudian ditelusuri ke lokasi yang disebut sebagai tujuan pengiriman material. Di area yang dikaitkan dengan seorang pria yang akrab disapa Bujang itu, terlihat tumpukan tailing dalam jumlah cukup besar. Material berwarna abu-abu tersebut tampak menumpuk di beberapa titik di dalam kawasan tersebut.
Namun, bukan hanya keberadaan tailing yang menarik perhatian. Di lokasi juga ditemukan sebuah plang bertuliskan CV Bangka Link yang berdampingan dengan logo Satya Wira Wicaksana, simbol yang identik dengan Korps Polisi Militer (PM). Selain itu terdapat pula tulisan FTPC yang dikenal sebagai singkatan komunitas olahraga bela diri.
Keberadaan atribut tersebut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya keterlibatan atau hubungan dengan institusi tertentu. Apalagi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengolahan dan perdagangan tailing selama ini kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Saat tim media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, pemilik usaha yang dikenal dengan nama Bujang tidak berada di tempat. Seorang pekerja mengaku bahwa yang bersangkutan sedang keluar.
“Maaf Pak, Pak Bujang sedang keluar. Tadi katanya pulang setelah salat,” ujar pekerja tersebut.
Ketika dimintai nomor kontak pemilik lokasi untuk kepentingan konfirmasi, pekerja itu mengaku tidak memiliki nomor telepon maupun akses komunikasi dengan atasannya.
“Tidak ada satu pun yang menyimpan nomor Pak Bujang,” katanya.
Dugaan keterkaitan atribut Polisi Militer yang terpasang di lokasi langsung mendapat respons dari Komandan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya wilayah Bangka Belitung, Letkol Cpm Rivan Bagus Widhitta. Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lapangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa plang berlogo PM yang terpasang di lokasi tersebut langsung dicopot. Menurut Letkol Cpm Rivan, keberadaan logo tersebut tidak memiliki hubungan dengan aktivitas usaha yang saat ini berlangsung di area tersebut.
“Plang tersebut merupakan lambang organisasi bela diri Taekwondo yang dahulu sekitar tahun 2021 pernah bekerja sama dengan Subdenpom Bangka dalam kegiatan olahraga. Hubungannya hanya sebatas rekan dan binaan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa saat ini tidak ada hubungan maupun kerja sama antara Denpom Bangka dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Meski demikian, polemik belum berakhir. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk menelusuri legalitas aktivitas yang berlangsung di kawasan Selindung tersebut. Selain dugaan masuknya 18 ton tailing pada malam hari, lokasi itu juga diduga mengoperasikan fasilitas meja goyang atau alat pemisah konsentrat timah yang belum diketahui status perizinannya.
Keberadaan meja goyang menjadi perhatian karena alat tersebut lazim digunakan untuk meningkatkan kadar mineral timah dari material tailing sebelum dijual kembali. Jika beroperasi tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan pertambangan dan tata niaga mineral.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Komandan Tim Satgas wilayah Sampur masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan pengawalan terhadap armada pengangkut 18 ton tailing tersebut.
(Sumber: Buletinexpres.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)