PANGKALPINANGPOST.COM, BELINYU – Warga Dusun Remodong, Kelurahan Remodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pemuda berinisial AS (28) yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah pondok di samping rumahnya, Kamis petang (15/1/2026). Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh ibu korban sendiri saat baru pulang bekerja. Sabtu (17/1/2026)
Korban diketahui bekerja sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kantor Kelurahan Remodong Indah. Penemuan jasad AS sontak membuat suasana sekitar rumah duka dipenuhi isak tangis keluarga dan warga yang berdatangan.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, S (48), sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, saksi merasa curiga karena tidak melihat anaknya duduk di depan rumah seperti kebiasaan sehari-hari.
“Sekitar pukul 17.00 WIB saksi pulang ke rumah dan tidak mendapati korban di tempat biasanya. Saksi lalu memanggil korban di dalam rumah namun tidak ada jawaban,” ujar AKP Era Anggraini, Jumat (16/1/2026).
Merasa khawatir, saksi kemudian menuju ke sebuah pondok yang berada di sebelah rumah. Di lokasi tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali jemuran berwarna hitam yang diikatkan pada kayu plang pondok.
“Melihat kejadian itu, saksi langsung histeris dan meminta bantuan warga sekitar serta memberitahukan kepada ayah korban,” lanjutnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Belinyu. Personel piket tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 18.20 WIB. Saat petugas datang, posisi korban sudah diturunkan oleh pihak keluarga.
Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa AS dalam beberapa waktu terakhir mengalami depresi berat dan sedang berjuang melawan penyakit asam lambung kronis. Korban disebut kerap menyendiri, melamun, serta menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.
“Korban juga sempat mengalami halusinasi dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pada Agustus 2025,” ungkap AKP Era.
Korban diketahui sempat menjalani pengobatan dan mengonsumsi obat-obatan hingga Oktober 2025. Namun, korban kemudian memutuskan untuk berhenti berobat atas kemauan sendiri. Kondisi mental korban diduga semakin menurun setelah kehilangan salah satu saudara kandungnya, yang meninggalkan duka mendalam bagi korban.
Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa tali jemuran sepanjang 1,5 meter serta secarik surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban. Dalam surat tersebut, korban mengungkapkan perasaan bersalah yang mendalam, merasa rendah diri, serta berkali-kali meminta maaf kepada ibunya karena merasa belum mampu membahagiakan keluarga.
Korban juga menyebut dirinya sebagai pribadi yang antisosial dan berharap agar dimakamkan dengan layak oleh keluarganya.
Sementara itu, dokter dari Puskesmas Belinyu, dr. Dandy Fahsi A., yang melakukan Visum Et Repertum (pemeriksaan luar) menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Penyebab kematian diduga murni akibat kekurangan oksigen,” jelasnya.
Tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar delapan jam sebelum ditemukan. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Belinyu untuk keperluan administrasi hukum dan dinyatakan sebagai dugaan bunuh diri. (Sumber: Ayobangka.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)