Take a fresh look at your lifestyle.

KI Babel dan BNN Perkuat Sinergi, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Perangi Narkotika

Bangun Kepercayaan Publik, KI Babel Gandeng BNN Perkuat Keterbukaan Informasi

0 6

PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) terus memperkuat perannya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas publik. Hal ini ditunjukkan melalui audiensi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNN Prov. Babel), yang digelar di ruang rapat BNN setempat, Selasa (5/5/2026). Rabu (6/5/2026)

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan langkah konkret membangun sinergi antar lembaga dalam menghadapi salah satu ancaman serius bangsa, yakni peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam suasana diskusi yang hangat namun konstruktif, kedua pihak sepakat bahwa keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, S.I.K., M.Si., yang didampingi jajaran internalnya. Dari pihak KI Babel, hadir lengkap Ketua Ita Rosita, Wakil Ketua Rikky Fermana, serta para komisioner lainnya bersama tenaga ahli hukum dan jajaran sekretariat.

Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Eko Kristianto menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Menurutnya, keterbukaan informasi yang tepat dan terukur memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran serta kewaspadaan masyarakat.

“Pengungkapan jaringan narkoba harus diiringi dengan penyampaian informasi yang benar dan mudah dipahami publik. Ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga tergerak untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi dalam menyampaikan capaian kinerja, pola jaringan, hingga modus operandi pelaku merupakan bagian dari strategi edukatif yang dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbukaan tersebut tetap memiliki batas, terutama yang berkaitan dengan proses penyidikan dan pengembangan kasus.

“Prinsip akuntabilitas tetap kami jaga, namun ada aspek-aspek tertentu yang tidak bisa dibuka secara penuh demi kepentingan penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum.

Menurutnya, informasi terkait penanganan kasus narkotika harus disampaikan secara informatif, edukatif, dan proporsional. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga pemahaman yang mampu mendorong sikap preventif.

“Keterbukaan informasi bukan berarti membuka semua hal tanpa batas. Yang terpenting adalah bagaimana informasi itu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Ita.

Ia juga menegaskan komitmen KI Babel untuk mendukung BNN dalam penguatan tata kelola layanan informasi publik, termasuk melalui pendampingan dalam pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi yang lebih solid antara KI Babel dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ke depan, sinergi ini diharapkan mampu melahirkan sistem informasi publik yang tidak hanya transparan, tetapi juga berdaya guna dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Dengan keterbukaan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, upaya memerangi narkoba tidak lagi hanya menjadi tugas aparat, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. (Joy/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.