Enam Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Ilegal Pemali, Seluruh Korban Warga Banten
Tragedi Tambang Ilegal Pemali Bangka: Enam Korban Jiwa, Pencarian Satu Pekerja Terus Berlanjut
PANGKALPINANGPOST.COM, BANGKA – Kecelakaan kerja maut terjadi di lokasi tambang timah ilegal yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Peristiwa longsor tambang tersebut menewaskan enam orang pekerja, sementara satu korban lainnya hingga Selasa (3/2/2026) pagi masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Dari total 12 pekerja yang berada di lokasi saat kejadian, enam orang dipastikan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor. Lima pekerja lainnya berhasil selamat. Satu korban hingga kini belum ditemukan dan diduga masih tertimbun di dalam lubang tambang.
“Masih dilakukan upaya pencarian terhadap satu korban lagi yang diduga masih tertimbun material longsoran,” kata Ketua Laskar Sekaban, M Achin, yang ikut membantu proses evakuasi di lokasi kejadian.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta masyarakat setempat masih terus melakukan pencarian meski terkendala kondisi tanah yang labil dan cuaca. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk menghindari longsor susulan yang berpotensi membahayakan petugas.
Lokasi tambang ilegal tersebut diketahui milik seorang warga berinisial AK, yang berada di area IUP PT Timah Tbk dan oleh warga setempat dikenal dengan sebutan Tambang Pondi. Aktivitas penambangan dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa standar keselamatan kerja yang memadai.
Seluruh pekerja yang menjadi korban dalam insiden ini diketahui merupakan warga asal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang bekerja sebagai buruh tambang di lokasi tersebut.
Sementara itu, pihak PT Timah Tbk melalui Divisi Humas menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di dalam wilayah IUP perusahaan, namun aktivitas penambangan yang dilakukan merupakan ilegal dan tanpa sepengetahuan perusahaan. PT Timah Tbk menyatakan tidak pernah memberikan izin maupun bekerja sama dengan pihak manapun terkait kegiatan penambangan di lokasi tersebut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut, termasuk kemungkinan unsur kelalaian dan tanggung jawab pihak pengelola tambang ilegal. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat serius akan bahaya praktik penambangan ilegal yang mengabaikan aspek keselamatan kerja serta dampak lingkungan, yang kerap berujung pada hilangnya nyawa manusia. (Sumber: Ayobangka.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)