Take a fresh look at your lifestyle.

Tambang Ilegal di Lahan Pemda, Empat Penambang Jadi Tersangka: Apa Peran Acing?

Kasus Tambang Ilegal Bateng, Publik Uji Nyali Aparat Bongkar Aktor Utama

0 21

PANGKALPINANGPOST.COM, Bangka Tengah – Terbongkarnya aktivitas penambangan bijih timah ilegal di wilayah Bangka Tengah kembali membuka ruang evaluasi terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan. Penetapan empat orang sebagai tersangka oleh Polres Bangka Tengah memang menjadi langkah awal, namun publik menilai pengungkapan kasus ini belum menyentuh akar persoalan. Senin (26/1/2026)

Keempat tersangka yang ditangkap merupakan pekerja lapangan yang tertangkap tangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang izin operasionalnya telah berakhir. Mereka diamankan setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Amirham, menjelaskan bahwa petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ditemukan delapan orang sedang melakukan penambangan. Empat orang melarikan diri, sementara empat lainnya berhasil diamankan dan kini berstatus tersangka.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang, di antaranya mesin tanah, mesin air, pompa, selang, serta perlengkapan pendukung lainnya. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara terorganisir dan bukan bersifat insidental.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, sorotan publik mulai mengarah pada satu pertanyaan krusial: sejauh mana penyidikan akan dikembangkan? Dalam banyak kasus tambang ilegal sebelumnya, penindakan hukum kerap berhenti pada level pekerja atau pelaksana lapangan. Sementara pihak yang diduga menyediakan modal, peralatan, dan jaringan distribusi hasil tambang sering kali luput dari jerat hukum.

Dari keterangan para tersangka, penyidik memperoleh informasi mengenai adanya pihak lain yang diduga berperan sebagai pemilik tambang serta kuasa lapangan. Informasi ini dinilai penting karena dapat membuka jalur pengusutan terhadap aktor intelektual yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.

Sat Reskrim Polres Bangka Tengah menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Pernyataan ini menjadi harapan sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum, apakah komitmen tersebut akan benar-benar diwujudkan hingga ke level pengendali utama.

Pengamat hukum dan lingkungan menilai, praktik tambang ilegal tidak mungkin berjalan tanpa dukungan modal, perlindungan, dan jaringan yang kuat. Oleh karena itu, pengungkapan yang hanya menjerat pekerja dinilai tidak akan memberikan efek jera dan justru berpotensi melanggengkan praktik serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena lokasi penambangan berada di wilayah yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat. Jika pengawasan berjalan efektif, aktivitas penambangan ilegal dengan peralatan lengkap seharusnya dapat dideteksi lebih dini.

Kini, masyarakat Bangka Tengah menunggu langkah lanjutan dari kepolisian. Apakah kasus ini akan menjadi contoh penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai kejahatan tambang ilegal, atau kembali menjadi catatan panjang penindakan yang berhenti di level terbawah. Waktu dan keberanian aparat akan menjawabnya. (Sumber: Koranbabelpos.id, Editor: KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.