Take a fresh look at your lifestyle.

Usai Dipasang Plang Oleh Jaksa, Tambang Timah Ilegal Sarang Ikan Tutup Total

Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung Sarang Ikan Dihentikan Usai Jaksa Turun Langsung

0 22

PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan berhenti total setelah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Babel memasang plang larangan dan memberikan peringatan langsung kepada para penambang. Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana yang tengah bergulir di lokasi tersebut. Kamis (18/12/2025)

Sumber terpercaya di lapangan menyebutkan, plang larangan dipasang langsung oleh Jaksa Penyidik pada Rabu, 17 Desember 2025. Selain memasang plang, Jaksa juga turun langsung ke lokasi tambang timah ilegal yang berada di kawasan hutan lindung dan menjadi objek penyelidikan Kejati Babel.

“Jaksa Penyidik sudah memasang plang larangan beraktivitas di Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk. Sejak itu, para penambang langsung menghentikan kegiatan mereka,” ujar sumber tersebut saat ditemui.

Menurutnya, setelah pemasangan plang dan kedatangan Jaksa Penyidik, tidak ada lagi aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut. Para penambang disebut memilih menghentikan kegiatan karena khawatir dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Benar, semenjak dipasang plang dan didatangi Jaksa Penyidik serta diberi himbauan, sejak itu juga para penambang tidak beraktivitas. Tambang itu tutup. Kalau tidak percaya, silakan cek langsung ke lokasi,” ucapnya menegaskan.

Sumber itu juga mengungkapkan, Jaksa Penyidik tidak datang sendiri ke lokasi. Mereka didampingi oleh aparat TNI serta tokoh masyarakat setempat guna memastikan imbauan berjalan efektif dan situasi tetap kondusif.

“Lokasinya terbilang ekstrem, sinyal komunikasi pun tidak ada. Jaksa Penyidik didampingi aparat TNI dan tokoh masyarakat menghimbau para penambang agar tidak lagi beraktivitas di kawasan hutan lindung yang kini menjadi objek penyelidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberanian Jaksa Penyidik turun langsung ke lokasi memberikan efek kejut yang cukup besar, terutama bagi pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kalau sudah Jaksa Penyidik yang turun langsung, tentu yang di belakang layar ikut takut. Itu yang membuat aktivitas tambang langsung berhenti,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebagian penambang bahkan telah meninggalkan lokasi atau angkat kaki dari area Sarang Ikan. Namun, masih ada beberapa orang yang bertahan di camp, meski tidak berani melakukan aktivitas penambangan.

“Tutup, tidak bohong saya. Bahkan ada penambang yang sudah angkat kaki. Ada juga yang masih bertahan di camp, tapi tidak berani menambang sama sekali,” tukasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku penambangan ilegal lainnya di Bangka Belitung agar tidak lagi merusak kawasan hutan lindung dan lingkungan.

Aparat penegak hukum diminta konsisten menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas demi menjaga kelestarian hutan serta menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan yang selama ini rawan pelanggaran.

Masyarakat pun berharap langkah tegas ini berlanjut dan tidak berhenti pada penutupan sementara aktivitas tambang ilegal saja di lokasi tersebut. (Sumber: Babelterkini, Editor: Pangkalpinang Post)

Leave A Reply

Your email address will not be published.