Take a fresh look at your lifestyle.

Komitmen BNN dalam Perangi Narkoba: 55 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Bangka Belitung

0 39

Pangkalpinangpost.com(PANGKAL PINANG) , – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Dalam sebuah acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara serentak, BNN memusnahkan sejumlah besar narkoba hasil tangkapan, termasuk 55 kilogram narkoba jenis ganja yang disita oleh BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal Desember 2024. Senin (23/12/2024).

Pemusnahan ini disaksikan oleh Kepala BNNP Bangka Belitung Brigjen Pol Hissar Siallagan bersama instansi terkait melalui platform Zoom, yang turut melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran dalam pengawasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Hissar Siallagan menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas penangkapan yang dilakukan pada awal bulan Desember lalu.

Dalam kasus tersebut, BNN berhasil menggagalkan peredaran 55 kilogram ganja yang diselundupkan ke wilayah Bangka Barat. Para tersangka, yang berjumlah lima orang, kini mendekam di tahanan BNNP Babel.

Dari kelima tersangka, empat di antaranya berasal dari luar daerah, tepatnya Mandailing Natal, sementara satu tersangka lainnya berasal dari Pangkalpinang.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan serentak dengan wilayah lainnya. Ini sebagai bagian dari upaya besar dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Sebanyak 55 paket ganja, yang setara dengan sekitar 55 kilogram, telah dimusnahkan pada kesempatan kali ini,” jelas Brigjen Pol Hissar Siallagan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga mendapat perhatian dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom.

Dalam sambutannya, Hukom menegaskan bahwa masalah narkoba menjadi isu strategis dalam agenda pembangunan nasional.

Peredaran narkoba, menurutnya, merupakan ancaman besar terhadap masyarakat, dan memerlukan kerjasama dari seluruh elemen untuk menghadapinya.

Hukom juga menyampaikan bahwa BNN terus berupaya maksimal dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun organisasi lainnya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia.

BNN, kata Hukom, telah menandatangani lima kerjasama nasional dengan berbagai instansi dan pihak terkait sebagai landasan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Salah satu langkah utama yang diambil adalah memperkuat jaringan kerja antara BNN dan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penanganan masalah narkoba di tingkat daerah dan nasional.

Dengan pemusnahan narkoba ini, BNN berharap dapat memberi dampak positif dan menekan angka peredaran narkoba di Indonesia.

Meski demikian, BNN mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan terus bekerja sama dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. (kBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.