100 Ton Timah Smelter Jelitik Raib, Tiga Oknum Polisi Polda Babel Diduga Jadi Dalang
Seragam Cokelat Tercoreng! DM, ID dan AM Diduga Gondol 100 Ton Timah dari Smelter Jelitik
PANGKALPINANGPOST.COM, SUNGAILIAT — Dugaan keterlibatan tiga oknum anggota kepolisian dalam kasus pencurian timah skala besar di kawasan Smelter Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, menggegerkan publik. Ketiga anggota polisi yang disebut berinisial DM, ID, dan AM itu diduga terlibat dalam pengondolan timah hingga mencapai sekitar 100 ton. Jumat (22/5/2026)
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena para terduga merupakan anggota aktif di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan profesional, dugaan keterlibatan aparat dalam praktik pencurian justru memicu kemarahan publik.
Informasi mengenai dugaan kasus tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan internal melalui aplikasi WhatsApp yang berisi kecaman keras terhadap tindakan ketiga oknum polisi itu. Dalam percakapan yang bocor ke publik, sejumlah pihak mendesak agar kasus tersebut tidak hanya diselesaikan secara etik, namun juga diproses secara pidana.
Salah satu pesan yang beredar bahkan menyebut tindakan ketiga oknum tersebut telah mencoreng nama institusi kepolisian. Nada kemarahan dalam percakapan itu menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap perilaku aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“EMANG BRENGSEK ANGGOTA2 INI, PAK KABID PROPAM PROSES ANGOTA2 INI PIDANA DAN KKEP… BIKIN MALU POLDA AJA KALAU BEGINI TERUS,” demikian isi pesan yang beredar luas di internal.
Dugaan pencurian timah dalam jumlah fantastis tersebut juga memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Publik menilai, mustahil aktivitas pengangkutan timah dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa diketahui pihak tertentu.
Karena itu, sorotan kini tidak hanya tertuju kepada tiga oknum anggota yang disebut-sebut terlibat, tetapi juga kepada sistem pengawasan di internal kepolisian daerah. Para pejabat di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah diminta memperketat pengawasan melekat terhadap seluruh personel.
Kasus ini dinilai dapat menjadi ujian serius bagi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membersihkan praktik penyimpangan di tubuh institusi. Masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa adanya upaya perlindungan terhadap pelaku.
Selain proses pidana, desakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap para oknum juga terus menguat. Banyak pihak menilai sanksi etik saja tidak cukup apabila dugaan keterlibatan dalam pencurian timah ratusan ton tersebut terbukti benar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait status hukum DM, ID, dan AM maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pencurian timah di Smelter Jelitik. Transparansi dan keberanian institusi dalam menindak anggotanya sendiri dianggap menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang mulai terkikis akibat rentetan kasus yang melibatkan oknum aparat. (Sumber: Rauphabis.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)