Take a fresh look at your lifestyle.

Baru 6 Bulan Menjabat, Kajati Bali Chatarina Muliana Tiba-Tiba Dicopot

Belum Genap Setahun, Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Setiawan Budi Cahyono Menggantikannya

0 7

PANGKALPINANGPOST.COM, DENPASAR – Pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali terjadi dalam waktu relatif singkat. Chatarina Muliana resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, meski belum genap setahun menjabat. Posisi strategis tersebut kini diisi oleh Setiawan Budi Cahyono. Rabu (15/4/2026)

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang mengatur perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung. Total terdapat 53 pejabat strategis yang mengalami rotasi, mulai dari kepala kejaksaan tinggi, pejabat eselon di pusat, hingga jajaran intelijen dan pengawasan.

Pergantian Kajati Bali menjadi sorotan karena berlangsung cepat. Chatarina Muliana diketahui baru dilantik pada Oktober 2025. Artinya, masa jabatannya hanya berlangsung sekitar enam bulan sebelum akhirnya dipindahkan ke posisi baru sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.

Periode jabatan yang singkat ini memicu perhatian publik, terutama karena sebelumnya Chatarina diharapkan mampu mengakselerasi penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di Bali. Ekspektasi tinggi sempat mengiringi penugasannya di wilayah yang dikenal memiliki dinamika hukum cukup kompleks tersebut.

Meski demikian, dalam dokumen resmi Kejaksaan Agung disebutkan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Langkah ini dilakukan untuk optimalisasi kinerja serta penataan kelembagaan secara menyeluruh, bukan semata-mata didasarkan pada faktor individu.

Sebagai pengganti, Kejaksaan Agung menunjuk Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel). Penunjukan ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat fungsi intelijen dan penegakan hukum di wilayah Bali.

Setiawan bukan sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai posisi strategis, khususnya di bidang intelijen dan penanganan perkara. Pengalamannya dinilai menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan hukum di Bali.

Sebelum dipercaya sebagai Kajati Bali, Setiawan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga sempat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain itu, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Banten.

Dengan pengalaman tersebut, Setiawan diharapkan mampu membawa Kejati Bali lebih progresif dalam penanganan perkara, termasuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Penguatan di sektor intelijen juga dinilai krusial dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan terukur.

Rotasi ini sekaligus menegaskan bahwa dinamika di tubuh Kejaksaan Agung terus bergerak. Selain di Bali, mutasi juga terjadi di berbagai daerah lain serta posisi penting di tingkat pusat, termasuk yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara besar.

Pergantian pejabat dalam waktu singkat memang bukan hal yang umum, namun dalam konteks organisasi besar seperti Kejaksaan Agung, langkah tersebut kerap menjadi bagian dari strategi percepatan kinerja. Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana kepemimpinan baru di Kejati Bali mampu menjawab tantangan dan harapan yang ada. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.