Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
PANGKALPINANGPOST.COM, Jakarta - Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) - Butir 4e berbunyi: "Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi…