Take a fresh look at your lifestyle.

Polda Metro Jaya Percepat Proses Penyidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terus Dalami Bukti dan Klarifikasi

0 17

Pangkalpinangpost.com, Jakarta – Kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Kepolisian setempat tengah mendalami laporan yang masuk terkait fitnah mengenai ijazah pendidikan Presiden Jokowi.

Caption : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Proses penyelidikan ini melibatkan banyak pihak, termasuk Dewan Pers, yang turut memberikan penilaian terhadap bukti-bukti video yang digunakan dalam kasus ini. (Sabtu,25/05/2025).

Penyelidikan atas tudingan ijazah palsu tersebut bermula pada Maret 2025, saat sebuah video yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu tersebar luas di media sosial.

Video tersebut berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyebutkan bahwa Jokowi memperoleh gelar sarjana S-1 dari sebuah universitas yang tidak diakui. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Jokowi segera melapor ke pihak kepolisian pada tanggal 30 April 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. “Proses penyelidikan terhadap laporan yang ditangani oleh Subdit Kamneg ini masih berjalan.

 

Caption : Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim Polri

Tim penyelidik juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengevaluasi apakah video yang digunakan sebagai barang bukti termasuk produk jurnalistik atau bukan,” kata Ade Ary di kantor Polda Metro Jaya, Jumat (23/5).

Proses klarifikasi juga terus dilakukan dengan memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam penyebaran video tersebut. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 29 saksi dalam kasus ini.

Salah satu saksi penting yang dimintai keterangan adalah ahli forensik digital, Rismon Sianipar, yang akan kembali dipanggil pada Senin, 25 Mei 2025. Sebelumnya, Rismon tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025, dan meminta agar pemeriksaan dilanjutkan pada tanggal yang baru.

Sementara itu, Kombes Ade Ary juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang sudah terkumpul, termasuk video yang dianggap menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini.

Tim penyelidik akan menentukan apakah video tersebut memenuhi kriteria sebagai produk jurnalistik atau tidak, mengingat Dewan Pers telah dilibatkan dalam proses tersebut.

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat pada 26 Maret 2025, ketika Presiden Jokowi mengetahui adanya video yang beredar di media sosial yang mengklaim bahwa dirinya memiliki ijazah palsu. Video tersebut berisi tuduhan terhadap Jokowi yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Dalam video tersebut, sejumlah orang yang disebutkan sebagai pembuat konten tersebut menuduh Presiden Jokowi memperoleh gelar sarjana S-1 dari universitas yang tidak terdaftar secara resmi.

Tuduhan ini langsung direspons oleh pihak Jokowi yang merasa dirugikan. Ajudan dan kuasa hukum Presiden Jokowi segera mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial, yang berisi video dan komentar-komentar yang menyebarkan informasi tersebut. Bukti-bukti ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan dalam proses penyelidikan.

Polda Metro Jaya yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.

Para saksi yang dipanggil adalah mereka yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video, antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR. Semua pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut terancam dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Polda Metro Jaya: Penyidikan Berjalan Transparan

Kombes Ade Ary juga memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ijazah palsu ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Pers, untuk memastikan bahwa penyelidikan ini berjalan sesuai prosedur,” ujar Ade Ary.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi penting karena menyangkut integritas seorang pemimpin negara yang memiliki dampak besar terhadap citra publik dan stabilitas politik.

Di sisi lain, bagi Presiden Jokowi, tuduhan tersebut jelas merugikan dan dapat merusak reputasinya sebagai kepala negara yang sudah terpilih melalui mekanisme yang sah.

Penyelidikan terhadap kasus ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga semua bukti dan keterangan dari saksi diperoleh secara lengkap. Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan tuntas.

Dengan demikian, kasus tudingan ijazah palsu ini tidak hanya menyangkut masalah hukum, tetapi juga aspek kepercayaan publik terhadap seorang pemimpin negara. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Sumber: Detik News, editor: Pangkalpinangpost)

Leave A Reply

Your email address will not be published.