Take a fresh look at your lifestyle.

Pejabat dan Kontraktor Bungkam, Publik Desak Transparansi Proyek Pangan

0 17

pangkalpinangpost.vom(Pangkalpinang) – Proyek Pembangunan Gedung Rumah Produksi Pangan Bersama oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan (Disprindagkop) Kota Pangkalpinang dengan anggaran tahun 2024 menuai sorotan tajam. Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam mekanisme tender hingga pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah menjadi perhatian publik. Rabu (25/12/2024).

Tiga kegiatan pembangunan dikerjakan oleh dua kontraktor berbeda di lokasi yang sama, yakni di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangkalpinang. Salah satunya adalah proyek persiapan pembangunan yang ditenderkan pada 5 Maret 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp900 juta.

Tender ini dimenangkan oleh CV Bintang Graha Mandiri dengan penawaran Rp899,95 juta. Ironisnya, perusahaan yang sama juga mengerjakan proyek lain di lokasi serupa.

Pantauan di lapangan mengungkapkan sejumlah kejanggalan. Informasi pada papan proyek tidak terlihat jelas karena tertutup lumpur, memicu dugaan adanya ketidaktransparanan.

Proses pengurukan lahan gambut di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) pun diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Tanah puru digunakan tanpa cerucuk, sementara talud belum dipasang di seluruh sisi.

Akibatnya, lahan yang belum stabil mulai mengalami longsor, bahkan beberapa bangunan baru menunjukkan keretakan.

Sorotan Warga dan Pengamat

Kondisi ini memancing reaksi keras dari warga. Muhammad Natsir, seorang warga Semabung Lama yang dikenal sebagai Guru Natsir, mempertanyakan dasar perencanaan proyek di kawasan DAS. “Kenapa harus di aliran air yang dalam? Banyak lahan kering yang lebih layak,” ujarnya.

Guru Natsir juga menyoroti peran konsultan pengawas. Menurutnya, konsultan perencana dan pengawas seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai standar teknis.

“Tanahnya belum padat, cerucuk tidak digunakan, dan talud belum selesai. Kenapa dipaksakan membangun? Risiko kerusakan tinggi,” imbuhnya sambil menyeruput kopi di sebuah warung di Pangkalpinang.

Respons Pejabat Terkait

Hingga kini, Kepala Disprindagkop Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aan Widi Harmoko juga memilih bungkam saat dimintai konfirmasi pada 24 Desember 2024.

Proyek ini mencakup pekerjaan pengurukan tanah senilai Rp893 juta dan pembangunan rumah pangan senilai Rp5,34 miliar.

Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh dua kontraktor, yakni CV Bintang Graha Lestari dan CV Rian Jaya, sejak awal tahun 2024.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.
“Makasih atas informasinya, akan saya tindaklanjuti ke Kadis,” ujarnya kepada awak media. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan hasil penanganan dari pemerintah daerah.

Publik Menanti Kepastian

Kejanggalan dalam proyek ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Selain menguras anggaran daerah, pembangunan yang terkesan dipaksakan di kawasan rawan seperti DAS berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Publik berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut indikasi KKN yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Sandy Batman/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.