Bertopeng Agama, Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan Diduga Lecehkan 12 Santri
Pangkalpinangpost.com, Bangka Selatan- 23 Mei 2025 – Dunia pendidikan di Bangka Selatan diguncang oleh kabar mengejutkan. Seorang oknum ustadz berinisial M (40), yang juga pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Payung, diduga melakukan pencabulan terhadap 12 santri di bawah asuhannya. (Sabtu ,24/05/2025).

Peristiwa ini sontak menimbulkan kemarahan publik dan membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan di lembaga pendidikan berbasis agama.
Kasus ini terungkap setelah ustadz J, yang sempat berkunjung ke pesantren tersebut, mencium adanya kejanggalan dalam interaksi antara M dan para santri.
Kecurigaan itu kemudian ia laporkan ke Polsek Payung. Tidak menunggu lama, aparat kepolisian langsung mengamankan M untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Awalnya, satu korban mengaku sudah mengalami pencabulan sebanyak lima kali. Lalu setelah didalami, terungkap bahwa ada 11 santri lainnya yang mengaku menjadi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni.

Penyelidikan kini dilakukan secara intensif, terutama oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Basel.
Mengingat seluruh korban masih di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan khusus, agar tidak menambah trauma.
“Kami sangat berhati-hati. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga soal perlindungan dan pemulihan anak-anak yang menjadi korban. Semua prosedur kami pastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah AKP Raja Taufik.
Namun demikian, hingga saat ini terduga pelaku masih bersikukuh membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Meski demikian, keterangan para korban dan saksi lain dinilai cukup kuat untuk membangun konstruksi hukum atas kasus ini.
Kejadian memilukan ini mengundang reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren, di mana satu figur memiliki kontrol penuh atas operasional dan relasi dengan para santri.
Sejumlah aktivis perlindungan anak di Bangka Belitung mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka, serta memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak.

“Ini bukan sekadar kejahatan seksual biasa. Ada penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan di dalamnya. Negara wajib hadir untuk memastikan anak-anak kita aman, apapun jenis lembaga pendidikannya,” kata salah satu pemerhati anak di Toboali.
Mereka juga meminta agar Kementerian Agama dan Pemprov Babel turun tangan mengevaluasi sistem rekrutmen, pembinaan, serta pengawasan terhadap para pengelola pondok pesantren di seluruh wilayah.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di balik wajah religius sebuah lembaga, bisa saja tersembunyi ancaman terhadap keselamatan anak-anak.
Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, dan perlindungan korban harus menjadi prioritas utama.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dan publik menanti kejelasan serta keadilan atas kasus yang telah mencoreng nama dunia pendidikan dan keagamaan di Bangka Selatan. (SANDY KBO BABEL)