Begini⁉️ Hubungan “Harvey Moeis dan Helena lim dalam kasus Mega Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Sampe Triliunan Rupiah!
PANGKALPINANGPOST.com- Baru-baru ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Para tersangka tersebut adalah Harvey Moeis dan Helena Lim. Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa keduanya memiliki peran yang signifikan dalam kasus tersebut.
Menurut Ketut Sumedana, uang yang seharusnya dialokasikan untuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari hasil penambangan ilegal juga disalahgunakan, seperti yang diungkapkan dalam pemantauan langsung oleh tim pangkalpinangpost dari Kanal YouTube KOMPASTV DEWATA pada Jumat, 29 Maret 2024.
Harvey Moeis dan Helena Lim telah memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan bisnis, khususnya dalam bisnis money changer, menunjukkan penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk kepentingan sosial.
Ketut Sumedana menyoroti bahwa kasus ini terutama berkaitan dengan praktik penambangan ilegal yang dilakukan oleh keduanya, dengan adanya dugaan penambangan yang melebihi kapasitas lahan yang diizinkan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang.
Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami dari aktris Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini, namun masih perlu pendalaman pemeriksaan lebih lanjut karena belum memberikan keterangan yang jelas terkait tuduhan tersebut.
Kasus ini menyoroti kompleksitas korupsi dalam industri pertambangan dan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam dan kepentingan sosial masyarakat.(dikutip dari sumber Media KBO-BABEL.COM) ***
1rawan
(Red. KBO BABEL / TIM)