Take a fresh look at your lifestyle.

Aki Disebut Dalang Penyelundupan 25 Ton Timah, Bea Cukai Akui Kasus Baru Sentuh Level Bawah

Misteri Pemilik 25 Ton Timah Selundupan: Nama Aki Muncul, Publik Tantang Penegakan Hukum

0 16

PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG — Upaya penyelundupan 25 ton timah yang berhasil digagalkan Bea Cukai Pangkalpinang bersama Satgas dan TNI Angkatan Laut di perairan Tanjung Kerasak hingga kini belum sepenuhnya terbuka. Penindakan yang dilakukan pada pertengahan Januari 2026 itu baru menyentuh lapisan paling bawah, sementara sosok yang diduga sebagai aktor utama masih berada di balik layar. Selasa (27/1/2026)

Publik kembali disuguhi pola lama dalam penanganan kasus timah ilegal. Tiga anak buah kapal (ABK) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemilik barang dan pengendali jaringan belum tersentuh hukum. Padahal, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, secara terbuka mengakui bahwa pengungkapan kasus tersebut belum memuaskan dan baru menyentuh level pengangkut.

“Penindakan ini belum selesai. Kami belum puas karena aktor utama atau pemilik barang belum berhasil kami amankan,” ujar Junanto kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Namun, informasi terbaru yang diterima redaksi jejaring media ini mulai mengarah pada satu nama yang disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan tersebut. Sosok bernama Aki disebut sebagai pemilik sekaligus otak di balik rencana penyelundupan 25 ton timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia.

“Informasinya punya Aki. Dia pendatang, pemain baru di dunia timah. Domisilinya di Penyak, Bangka Tengah,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Munculnya nama Aki menimbulkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, ia bukanlah nama lama dalam pusaran bisnis timah ilegal di Bangka Belitung. Namun, skala penyelundupan yang mencapai 25 ton jelas bukan operasi kecil. Aksi tersebut membutuhkan jaringan kuat, modal besar, jalur distribusi aman, serta dukungan logistik yang matang.

Jika informasi tersebut benar, publik mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pemain baru berani menggerakkan penyelundupan dalam jumlah besar tanpa adanya jaringan mapan atau beking kuat. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan.

Sementara itu, Bea Cukai Pangkalpinang menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, tim gabungan baru berhasil mengamankan tiga orang yang berstatus sebagai ABK kapal pengangkut timah ilegal tersebut.

“Mereka diduga hanya bertugas sebagai pengangkut barang. Penyelidikan kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan akar permasalahannya,” tegas Junanto.

Junanto juga menjelaskan bahwa meskipun penindakan dilakukan di wilayah Tanjung Kerasak, asal-usul 25 ton timah tersebut belum dapat dipastikan secara pasti. Pihaknya masih membutuhkan kerja sama lintas instansi untuk menelusuri sumber barang dan pihak-pihak yang terlibat.

“Tanjung Kerasak adalah lokasi penindakan. Namun barang ini bisa berasal dari mana saja. Kami membutuhkan bantuan semua pihak untuk memastikan asal-usulnya secara jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik belum dapat menggali keterangan secara menyeluruh dari ketiga ABK yang diamankan. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan cermat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tujuan utama penyelidikan ini adalah mengungkap siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme kerja jaringannya, serta peran masing-masing pihak. Berdasarkan informasi sementara, terdapat pemain lokal yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini,” pungkasnya.

Kasus penyelundupan 25 ton timah ini kembali menjadi cermin betapa kompleks dan terorganisirnya praktik timah ilegal di Bangka Belitung. Lebih dari sekadar pelanggaran kepabeanan, kasus ini menunjukkan kuatnya jaringan yang mampu menggerakkan distribusi lintas negara.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu apakah Bea Cukai Pangkalpinang dan tim gabungan benar-benar berani menelusuri jejak Aki hingga ke hulu, ataukah kasus ini kembali berhenti pada level bawah seperti banyak kasus timah ilegal sebelumnya.

(Sumber: Babelupdate.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.