Asep Kurniawan Cakraputra Resmi Pimpin Kejari Bangka Selatan, Ini Profilnya
Dari Kejati Banten ke Bangka Selatan, Ini Rekam Jejak Asep Kurniawan Cakraputra
PANGKALPINANGPOST.COM, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi. Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan. Kamis (12/2/2026)
Asep menggantikan Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M., yang selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur. Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.
Penunjukan Asep Kurniawan Cakraputra dinilai sebagai langkah strategis, mengingat latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya dalam bidang penanganan perkara tindak pidana khusus dan pemulihan aset negara.
Pengalaman Strategis di Kejati Banten
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Bangka Selatan, Asep bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten. Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Banten, posisi yang memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset negara hasil tindak pidana, khususnya korupsi.
Dalam jabatan tersebut, Asep terlibat dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan pemulihan aset. Ia mengoordinasikan kerja lintas bidang, memperkuat tata kelola barang rampasan dan barang bukti, serta mengoptimalkan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Fokus pada pemulihan aset menjadi salah satu isu strategis di tubuh kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada upaya konkret mengembalikan kerugian negara. Dalam konteks tersebut, Asep aktif memimpin rapat-rapat strategis internal yang membahas optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui pendekatan sistematis dan terintegrasi.
Ia juga terlibat dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kolaboratif antara Bidang Pemulihan Aset dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), guna memastikan proses pelacakan, penyitaan, hingga eksekusi aset berjalan efektif dan akuntabel.
Supervisi dan Koordinasi Lintas Daerah
Selama bertugas di Banten, Asep Kurniawan Cakraputra juga memimpin supervisi teknis pemulihan aset pada sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Banten. Beberapa daerah yang menjadi lokasi supervisi antara lain Kejari Serang, Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Pandeglang, dan Lebak.
Supervisi tersebut mencakup evaluasi penanganan aset hasil tindak pidana, penertiban administrasi register aset, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada aset sitaan atau rampasan yang terbengkalai, serta meminimalkan potensi penyimpangan administrasi.
Dalam konteks koordinasi lintas lembaga, Asep juga tercatat terlibat dalam forum sinergi penanganan perkara kepabeanan dan cukai. Ia pernah menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Asset Tracing bersama Bea Cukai Banten. Forum tersebut membahas strategi pelacakan aset dan penguatan kerja sama antarpenegak hukum dalam penanganan perkara pidana kepabeanan dan cukai.
Keterlibatannya dalam forum-forum tersebut menunjukkan kapasitasnya dalam membangun komunikasi dan kolaborasi lintas institusi, aspek yang menjadi kunci dalam penegakan hukum modern.
Peran di Bidang Tindak Pidana Khusus
Selain di bidang pemulihan aset, Asep juga pernah menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. Dalam kapasitas tersebut, ia turut mengawal berbagai perkara strategis serta mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam forum koordinasi tingkat nasional.
Salah satu forum yang dihadirinya adalah Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Satuan Pendidikan yang digelar pada 14 Januari 2026 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Kehadirannya dalam forum lintas kementerian dan lembaga tersebut mencerminkan peran strategis kejaksaan dalam mendukung kebijakan publik dari aspek hukum dan tata kelola.
Tantangan di Bangka Selatan
Sebagai Kajari Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakraputra kini memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah hukumnya. Tugas tersebut meliputi penuntutan perkara pidana umum dan khusus, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, fungsi intelijen penegakan hukum, hingga pengawasan internal serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kabupaten Bangka Selatan memiliki dinamika sosial dan ekonomi yang khas, termasuk sektor pertambangan dan perkebunan yang kerap bersinggungan dengan persoalan hukum. Tantangan penegakan hukum, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi dan pengelolaan sumber daya alam, menjadi agenda penting yang harus dihadapi.
Di sisi lain, optimalisasi pemulihan aset negara di tingkat daerah juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, serta instansi vertikal menjadi kunci dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan transparan.
Peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan turut menjadi perhatian utama. Transparansi, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang responsif diharapkan mampu memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat.
Dengan rekam jejak di bidang pemulihan aset dan tindak pidana khusus, Asep Kurniawan Cakraputra diharapkan mampu membawa Kejari Bangka Selatan semakin solid dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus berkontribusi pada upaya menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah. (Sumber: Djitu Berita, Editor: Pangkalpinangpost.com)