Take a fresh look at your lifestyle.

Oknum Polisi Diduga Serobot Solar Subsidi di Toboali, Warga Mengeluh Tak Kebagian Jatah

Aipda FH Disorot Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Bangka Selatan Turun Tangan

0 21

PANGKALPINANGPOST.COM, TOBOALI — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi kembali mencuat dan kali ini menyeret oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia. Seorang anggota Polres Bangka Selatan berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial FH dilaporkan warga kerap mengisi solar subsidi secara berulang di sejumlah SPBU di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Senin (12/1/2026)

Praktik tersebut memicu keresahan masyarakat, khususnya para pengerit dan pengemudi kendaraan operasional yang sangat bergantung pada solar bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi harian mereka. Sejumlah warga mengaku sering kali tidak kebagian jatah BBM meski telah memiliki barcode resmi dari sistem MyPertamina.

“Kami sering tidak kebagian solar. Padahal barcode kami resmi dan masih dalam kuota. Tapi dia datang, langsung dilayani, bahkan menyerobot antrean,” ujar seorang pengerit yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/1/2026).

Keluhan warga juga mengarah pada dugaan kejanggalan penggunaan sistem barcode oleh oknum polisi tersebut. Berdasarkan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), setiap kendaraan hanya memiliki satu QR Code dengan kuota harian terbatas. Jika kuota telah habis, sistem akan otomatis memblokir pengisian hingga hari berikutnya.

Namun, menurut pengakuan warga, Aipda FH diduga mampu melakukan pengisian solar subsidi lebih dari satu kali dalam sehari.

“Kami hanya bisa sekali sesuai kuota. Tapi dia bisa berkali-kali, seolah barcode-nya tidak pernah habis,” kata warga lainnya.

Berdasarkan pantauan masyarakat sekitar SPBU, Aipda FH kerap mengisi solar subsidi menggunakan sebuah kendaraan truk berwarna merah. Kendaraan tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan pengamanan, melainkan untuk aktivitas lain di luar tugas kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Bangka Selatan, Kompol Agus, membenarkan bahwa Aipda FH merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Bangka Selatan. Ia juga mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang memiliki surat perintah (Sprint) pengamanan di beberapa SPBU di wilayah Toboali.

“Benar, Aipda FH adalah anggota kami dan memiliki Sprint pengamanan SPBU. Berdasarkan keterangan internal, yang bersangkutan memang mengisi solar subsidi. Untuk dugaan penyalahgunaan, saat ini sudah kami koordinasikan dengan Provos,” ujar Kompol Agus melalui pesan WhatsApp.

Kompol Agus menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib tunduk pada hukum dan kode etik profesi. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang memanfaatkan fasilitas negara, termasuk BBM bersubsidi, untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keadilan distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, pengerit, serta pelaku usaha mikro. Warga berharap aparat penegak hukum bersikap transparan dan tegas dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga. (Sumber: Beritamerdekaonline.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.