Take a fresh look at your lifestyle.

NasDem Tutup Pendaftaran Pilkada Ulang Pangkalpinang, 16 Nama Ambil Formulir

0 18

PANGKALPINANGPOST.COM, Pangkalpinang – Proses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Ulang 2025 di DPD NasDem Pangkalpinang telah resmi berakhir pada 11 April 2025. Dalam rentang waktu sebulan, dari 11 Maret hingga 11 April 2025, sebanyak 16 orang telah mengambil formulir pendaftaran.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Pangkalpinang, Meitarini, mengonfirmasi hal tersebut.

“Sampai tanggal 11 April pendaftaran 16 orang. Pendaftaran sudah ditutup tanggal 11 April,” kata Meitarini dikutip dari Bangkapos.com pada Senin (14/4/2025).

Nama-nama yang terdaftar mencakup berbagai kalangan, baik dari internal maupun eksternal partai. Di antaranya adalah H. Alpian, Benny Batara Hutabarat, Meitarini, Adhy Sarphio, H. Ismi Purnawan, Muhammad Sahri, dr. Masagus Hakim, dan Rasio Ridho Sani. Nama-nama lainnya termasuk Elly Gustina Rebuin, Achmad Dedi Karnadi (Budi RRI), Patris Lumuba (Jhon Gobe), Basit Cinda Sucipto, Saparudin, Ahmad Jaffar Shidiq, Bong Ming Ming, serta Hermanto Phoeng.

Dari total 16 pendaftar, baru 6 orang yang telah mengembalikan formulir hingga saat ini. Mereka adalah H. Ismi Purnawan, Meitarini, Muhammad Sahri, Adhy Sarphio, Bong Ming Ming, dan Hermanto Phoeng. Ketua DPD NasDem Pangkalpinang menjelaskan bahwa batas akhir pengembalian formulir pendaftaran adalah 15 April 2025, tetapi pihaknya masih memberi waktu tambahan bagi pendaftar untuk melengkapi berkas.

“Tapi tanggal 16-17 April juga masih kita tunggu sampai lengkap persyaratannya, soalnya tanggal 17 April itu kita pleno di tingkat DPD,” jelas Meitarini.

Setelah pleno di tingkat DPD, proses seleksi akan berlanjut ke DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pleno di tingkat DPW direncanakan berlangsung pada 22 atau 23 April 2025.

“Karena tanggal 24 April nanti kami ada Bimtek seluruh kader. Salah satunya (materi Bimtek-red) tentang menghadapi Pilkada Ulang ini, untuk pendidikan politik lah untuk seluruh kader,” lanjutnya.

Pada tahap DPW, semua nama pendaftar yang telah melengkapi persyaratan akan dievaluasi lebih lanjut. DPW memiliki kewenangan untuk memanggil satu per satu calon dan memverifikasi kelengkapan dokumen mereka. Setelah itu, berkas-berkas tersebut akan diteruskan ke DPP Partai NasDem untuk tahapan berikutnya.

“DPP lah yang akan menentukan, karena itu mekanisme partai berjalan. Tentunya ada survei, siapapun disurvei, tidak hanya eksternal, tapi (kader) internal juga disurvei,” ungkap Meitarini.

Hasil survei menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan siapa yang akan menerima rekomendasi partai. Menurut Meitarini, transparansi adalah prinsip utama yang diterapkan oleh NasDem dalam proses ini.

“Seperti apa hasil surveinya nanti, itulah yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan akan memberikan rekomendasinya ke siapa,” tambahnya.

Meitarini menekankan bahwa Partai NasDem membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin mendaftar, baik kader internal maupun pihak eksternal.

“Internal eksternal silahkan, tidak ada yang diistimewakan, lengkapi berkas persyaratannya dan kemudian akan kami pleno,” tuturnya.

Proses seleksi ini menunjukkan komitmen NasDem untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Ulang 2025. Dengan melibatkan survei dan pleno di berbagai tingkatan, partai berharap dapat menghasilkan kandidat yang memiliki kompetensi dan visi terbaik untuk Kota Pangkalpinang.

Pilkada Ulang Pangkalpinang diharapkan menjadi momentum penting bagi warga untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif dan memajukan daerah. (Sumber: Bangka Pos, editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.