Take a fresh look at your lifestyle.

Untuk Menghindari Bentrok ‼️ Warga Air Mawar Minta Pemerintah Setempat dan APH Hentikan Aktivitas Pemagaran Di Lahan Yang Masih Sengketa

0 57

Warga Air Mawar Minta Pemerintah Setempat dan APH  Hentikan Aktivitas Pemagaran Di Lahan Yang Masih Sengketa

Pangkalpinangpost.com,Pangkalpinang-
Mengklaim memiliki tanah yang berada di kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Tjong Kim Djiu telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Karena tidak mampu membuktikan hak atas tanah yang diklaim nya maka  Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam amar putusannya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima semestinya.

Setelah gugatan yang diajukan ditolak Pengadilan bukannya menghormati putusan pengadilan malah dengan kekuatan uang dan kekuasaan yang dimilikinya Tjong Kim Djiu yang diduga  di sponsori oleh pihak lain  melakukan upaya untuk merebut paksa lahan masyarakat  dengan cara menimbun dan memagar lahan tersebut walaupun mendapatkan reaksi penolakan dari masyarakat setempat.

Mulyono salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga mantan Ketua RT dan ketua Karang Taruna Kelurahan Air Mawar bersuara, ” Kami harap aktivitas pemagaran lahan ini dihentikan tolong hargai kami masyarakat Air Mawar, saya mantan RT disini dan saya tahu persis status lahan ini, dulunya lahan ini kami ajukan untuk tempat usaha yaitu tambak ikan lele dan saya ketua kelompoknya”, ujar Mulyono kepada pihak yang ditugaskan untuk menimbun dan memagar lahan.

Selain Mulyono,  ketua LPM kelurahan Air Mawar pun ikut bersuara dan meminta pihak yang ditugaskan untuk memasang pagar panel suruhan pihak yang gugatannya ditolak Pengadilan untuk menghentikan aktivitas di atas lahan tersebut hingga ada keputusan yang inkrah dari Pengadilan, namun lagi-lagi permintaan Ketua LPM tak di indahkan dan proses penimbunan dan pemagaran diatas lahan tersebut tetap dilanjutkan.

Ketegangan dan perdebatan pun tak dapat dihindari, di satu sisi pihak yang mendapatkan job untuk memasang pagar panel tetap melakukan pemagaran untuk mempertahankan job mereka sedangkan di sisi lain warga Air Mawar juga bersikeras untuk   mempertahankan hak mereka sesuai legalitas yang mereka miliki dan memasang plang diatas lahan tersebut.

Awalnya para pihak ngotot dan bersikeras mempertahankan hak yang mereka klaim, cuaca panas pun seakan selaras dengan panasnya perdebatan yang melibatkan beberapa warga, RT dan LPM Kelurahan Air Mawar dengan pihak yang menimbun dan memagari lahan tersebut.

Dr. Manurung SH. MH selaku kuasa hukum pemilik lahan dihadapan awak media mengatakan bahwa berawal dari kantor hukum kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada alat berat jenis excavator melakukan kegiatan diatas lahan milik klien kami yang terletak di kelurahan air Mawar, lalu pada hari jumat 7 juni 2024 saya bersama rekan Advokat dari kantor hukum turun ke lokasi klien kami, sampai di lokasi kami pun kaget ternyata ada 2 unit excavator dan 1 unit Dozer yang sedang menggarap lahan klien kami, ternyata alat berat tersebut sudah beberapa hari melakukan kegiatan di lokasi, mereka telah melakukan pengerusakan tanah dan tanam tumbuh klien kami, jelas DR. Manurung.

Kemudian, kami bertemu dengan seseorang berinisial (DI) dan (JF) yang  mengaku sebagai orang yang disuruh oleh pemilik lahan untuk melakukan penimbunan dan pemagaran, kemudian kami mempertanyakan apa dasar hukum mereka mereka melakukan kegiatan tersebut dan kami selaku kuasa hukum dari klien kami meminta saudara (DI) dan (JF) untuk menghentikan dulu kegiatan tersebut namun Ia menolak  untuk berhenti dan tetap melakukan pemagaran, lalu kami meminta dipertemukan dengan pihak yang mengklaim memiliki tanah atau kuasa hukumnya namun pihak mereka tidak dapat dihadirkan, ungkap DR. Manurung.

Hari ini (senin 10/06/2024) kami kembali datang ke lokasi lahan klien kami bermaksud untuk melihat kondisi dilapangan ternyata benar sudah ratusan mobil dump truck masuk ke lokasi lahan klien kami untuk melakukan penimbunan tanah puru, padahal  sudah ada beberapa orang warga masyarakat datang ke lokasi menjelaskan bahwa lahan tersebut milik klien kami atas nama Zulkifli dan sebagian nya lagi milik masyarakat Air Mawar yang dulunya digunakan untuk kepentingan masyarakat antara lain pabrik bata dan tambak ikan lele namun pihak yang ditunjuk untuk menimbun dan memagari lahan tetap tidak menggubris dan menolak permintaan warga.

Kami dari kantor hukum bermaksud untuk memasang plang yang menyatakan bahwa 4 (empat) bidang tanah tersebut adalah milik  klien kami , namun sempat mendapatkan penolakan dan tidak mengizinkan kami untuk memasang plang  walaupun sempat ricuh dan  berdebat panjang akhirnya plang tersebut tetap kami pasang sebanyak 4 plang di masing-masing bidang lahan tanah  yang disaksikan warga masyarakat, RT, LPM, Bhabinkamtibmas dan pihak Kelurahan Air Mawar.

Karena tidak ada kesepakatan maka pihak warga Air Mawar melalui kuasa hukum nya DR. Manurung akan melaporkan perbuatan pengerusakan lahan, patok dan pengerusakan tanam tumbuh ke pihak kepolisian.

Dengan kekuatan uang, kekuasaan dan  kekuatan otot dengan menghadirkan orang- orang tertentu mereka mencoba merampas hak masyarakat, sungguh tindakan ini sangat luar biasa menciderai rasa keadilan masyarakat, untuk itu kami mohon perlindungan hukum dari aparat penegak hukum, ujar DR. Manurung.

Untuk itulah maka perlu kami tegaskan kantor hukum kami bersama LSM TOPAN-RI Babel dan masyarakat Air Mawar akan melaporkan perkara ini Kepolisian atas tindakan/ perbuatan dugaan adanya tindak pidana pengerusakan bidang tanah / tanaman atau pengerusakan/ pencabutan patok batas tanah serta unsur pidana lainnya dan kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan kami dan dapat menghimbau pihak manapun yang berada dan melakukan kegiatan diatas tanah yang saat ini sedang berpekara hukum tersebut agar segera mengosongkan areal dan menghentikan kegiatan dalam bentuk apapun sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap demi menjaga terjadinya konflik dan bentrok atau kekerasan di lokasi objek yang saat ini masih sengketa.

Sementara itu, Ancah Satria selaku Sekretaris Wilayah LSM TOPAN-RI DPW Babel sangat Menyayangkan pihak Kelurahan Air Mawar dirasakan kurang berfungsi di saat warga sedang menyelesaikan persolaan masyarakat, kan seharusnya pihak Kelurahan Air Mawar dapat memberikan perannya selaku tuan rumah. Apa mereka tidak malu jika terjadi kerusuhan di wilayah mereka sendiri akan tetapi tampaknya pak Lurah abai tanpa peran apapun. Memang benar pak lurah mengirimkan utusan ke lokasi akan tetapi perwakilan kelurahan dan juga  bhabinkamtibmas Kelurahan Air Mawar  tidak berbuat apa-apa dan hanya diam saja, sesal Ancah Satria.

Kami menduga ada upaya untuk membenturkan atau mengadu domba dengan melibatkan pihak ketiga dengan warga masyarakat setempat, jika permasalahan ini tidak segera mendapatkan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah setempat dan aparat penegak hukum, kami khawatir nantinya akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, pungkasnya”.***

(Gust11rawan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.