Tambang Timah Ilegal di Alur Sungai Kuday Berpotensi Merusak Pipa PDAM Tirta Bangka
PANGKALPINANGPOST.COM (Kuday, Bangka) – || Kegiatan tambang timah ilegal di alur sungai Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan setelah beraktivitas kembali, memunculkan ancaman serius terhadap pipa milik PDAM Tirta Bangka. Informasi yang berhasil dihimpun pada Rabu (27/09/2023) mengindikasikan bahwa ada tiga puluh tambang ilegal yang kini aktif di tepi alur sungai.
Tambang ilegal di wilayah Kuday pernah dihentikan beberapa waktu lalu oleh pihak berwenang setempat, namun kini mereka kembali beroperasi. Seorang narasumber yang dapat dipercaya yang berbicara dengan kami pada Rabu (27/09/2023) mengungkapkan bahwa para penambang merakit alat tambangnya pada malam sebelumnya.
“Malam tadi mereka mulai merakit alatnya, dan pagi tadi sudah mulai bekerja dengan sekitar 30 ponton. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka menjual timah hasil tambang kepada MN,” kata Yanto (nama samaran) kepada jejaring Media KBO Babel.
Kekhawatiran muncul karena lokasi tambang ilegal ini tidak jauh dari pipa milik PDAM Tirta Bangka. “Tidak jauh dari lokasi tambang ilegal, terdapat pipa milik PDAM Tirta Bangka yang dapat terganggu akibat aktivitas tambang ini,” jelas sumber kami.
Sementara itu, diduga bahwa pemilik atau penampung timah tersebut, yang dikenal dengan inisial MN, terlibat dalam operasi tambang ilegal ini. Dugaan ini semakin kuat karena MN diyakini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setempat, sehingga operasi tambang ilegal ini bisa berlangsung tanpa hambatan.
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, MM, yang diduga sebagai sosok kunci di balik keberlanjutan tambang ilegal ini, belum memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kegiatan tambang ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan pasokan air bersih bagi warga di Kabupaten Bangka. Pihak berwenang setempat diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasi tambang ilegal ini dan melindungi infrastruktur penting seperti pipa milik PDAM Tirta Bangka. (Sumber ; Lapor Pak, Editor : Dwi Frasetio)