Rilis Akhir Tahun 2023 Tindak Pidana Narkoba dan Curat Mendominasi, Namun Penyelesaian Kasus Meningkat
Pangkalpinangpost.com
Pangkalpinang – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) berhasil menangani sebanyak 2.155 tindak pidana yang bervariasi sepanjang periode Januari hingga Desember 2023. Data resmi yang dirilis oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengungkapkan bahwa sebanyak 48 persen dari total kasus telah terselesaikan secara tuntas sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, Jumat (29/12/2023),
Dari total kasus yang ditangani, tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan menonjol sebagai kasus utama. Kasus tindak pidana narkoba mencapai 398 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 395 kasus atau mencapai tingkat penyelesaian luar biasa sebesar 99 persen. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 261 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 36 persen.
Kapolda Tornagogo Sihombing menyoroti pencapaian positif dalam menangani kasus kriminal tersebut. “Sebanyak 1.025 kasus, atau 48 persen dari total, telah berhasil diselesaikan dengan baik. Ini mencerminkan komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Kapolda saat menyampaikan laporan kegiatan Rilis Akhir Tahun 2023 di Gedung Tri Brata Mapolda Kep Babel.
Selain tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan, terdapat juga perhatian khusus terhadap kasus pencurian biasa (cursa) sebanyak 205 kasus. Dari jumlah tersebut, 99 kasus atau 48 persen telah berhasil diselesaikan. Kasus penganiayaan berat (Anirat) mencapai 145 kasus, dengan tingkat penyelesaian sebesar 47 persen, dan kasus penggelapan sebanyak 79 kasus dengan tingkat penyelesaian 29 persen.
Meskipun terdapat penurunan sebanyak 11 kasus gangguan kamtibmas secara keseluruhan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Kapolda menyatakan keinginan untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian kasus di tahun mendatang.
“Secara keseluruhan, penyelesaian kasus selama 2023 mencapai 48 persen, yang dianggap belum memuaskan. Kami akan membahas kendala-kendala yang dihadapi untuk memastikan penyelesaian kasus di tahun depan dapat lebih maksimal,” tambahnya.
Tingginya tingkat penyelesaian kasus menjadi cerminan strategi proaktif yang diterapkan oleh kepolisian setempat, namun juga menunjukkan adanya tantangan yang perlu diatasi agar keberhasilan tersebut dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Dengan kerja keras dan keterlibatan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung dapat semakin aman dan terhindar dari ancaman kejahatan.
(KBO Babel)
(Akhi).