Take a fresh look at your lifestyle.

Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi

0 13

PANGKALPINANGPOST.COM (BATAM) — || Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Mahmud Marhaba, mengunjungi Kota Batam untuk melakukan Rapat Konsolidasi secara tatap muka dan virtual, bersama Pengurus DPD dan DPC PJS se-Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (1/10/2022) di Resto The Recipes Mbak Iin, Batam.

Dalam pengarahannya, Mahmud Marhaba, mengatakan, PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis yang selama ini dicap buruk, baik itu dengan sebutan wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.

Untuk itu, kata Mahmud, PJS siap merangkul para wartawan tersebut dan membantu mereka melucuti stempel buruk itu, agar berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum.

“Roh di PJS ini pelatihan dan pendidikan, yang muaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini juga merupakan cita-cita Dewan Pers. Maka kita merangkul kawan-kawan wartawan agar menjadi jurnalis kompeten dan profesional bersama PJS, ” jelasnya.

Mahmud pun mengapresiasi antusiasme dan semangat para pekerja pers untuk bergabung bersama PJS. Terbukti, belum genap 6 bulan berdiri DPD PJS telah berada di 27 Provinsi, dengan anggota ribuan wartawan.

Lanjut Mahmud mengatakan, dengan kekuatan saat ini, setelah melangsungkan Musyawarah Nasional yang rencananya akan digelar pada bulan November 2022 mendatang, PJS kemudian akan menargetkan menjadi organisasi Konstituen Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua DPD PJS Kepulauan Riau, Rianto Sianipar, menegaskan dirinya siap membesarkan PJS di seluruh Kepulauan Riau.

Namun Rian mengatakan, hal itu tentu tidak bisa dilakukannya sendirian tanpa dorongan dan semangat yang sama, dari seluruh pengurus anggota PJS di Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya berharap kita memiliki niat dan tujuan yang sama untuk membesarkan PJS, mohon kepada seluruh pengurus dan anggota PJS di Kepri untuk menjaga nama baik organisasi ini dan mentaati aturan organisasi,” pesannya. ***

Leave A Reply

Your email address will not be published.