Polresta Pangkalpinang Lakukan Pembinaan terhadap 16 Pemuda Terlibat Aksi Tawuran
Pangkalpinangpost.com
Pangkalpinang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Pangkalpinang telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB. Sebanyak 16 pemuda berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman, dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan terhadap pemuda yang terlibat dalam kegiatan negatif.
“Terkait diamankannya para remaja ini tentunya, akan kita lakukan pembinaan. Lalu juga akan kita buatkan surat pernyataan, agar tidak kembali mengulanginya lagi,” ujar AKP Riza Rahman.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Dari hasil penggerebekan, anggota kepolisian berhasil menyita empat buah parang, empat buah samurai, dan satu plat modifikasi berbentuk gergaji dari para pemuda tersebut.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang berbeda, seperti di daerah Raskin Tuatunu, depan Kantor Lurah Kacang Pedang, BES Cinema, dan lapangan Bola Selindung. Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang membawa senjata tajam dan berencana untuk melakukan aksi tawuran.
AKP Riza Rahman membenarkan bahwa pemuda yang diamankan tersebut memang berencana untuk melakukan aksi tawuran. Mereka terbagi dalam tiga kelompok yang berbeda, yaitu kelompok Selindung, kelompok Tuatunu, dan kelompok Kace. Kelompok Selindung terdiri dari delapan orang dengan mayoritas pemuda masih berumur 14 tahun, kelompok Tuatunu terdiri dari empat orang yang mayoritas masih duduk di bangku SMA, sedangkan kelompok Kace terdiri dari empat orang di mana tiga di antaranya sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar.
Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polresta Pangkalpinang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemuda lainnya untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan UPT PPA Kota Pangkalpinang untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap para pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam rangka memberikan efek jera dan memberikan pembelajaran kepada para pemuda yang terlibat, pihak Polresta Pangkalpinang akan melakukan pembinaan secara intensif. Hal ini sejalan dengan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polresta Pangkalpinang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalisir sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Pangkalpinang.-
(KBO Babel).