Pj Gubernur Dukung Penguatan Anggaran KI Babel
PANGKALPINANGPOST.COM (PANGKALPINANG), – || Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Ridwan Djamaluddin mendukung penguatan anggaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Kep Babel.
Hal itu ia utarakan saat menerima audiensi KI Babel di rumah dinas gubernur, Jumat (28/10/2022) pagi.
Selain itu, Pj Gubernur Kep Babel juga mendukung penguatan kelembagaan KI agar semakin dapat mengawal keterbukaan informasi di Babel seperti yang diamanahkan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Hari ini kami melaporkan hasil rakornas KI se Indonesia di Semarang kemarin bahwasanya hanya Provinsi Babel yang masih menggunakan mata anggaran hibah dalam membiayai operasional, tunjangan komsioner dan program kerja. KI lainnya sudah menggunakan mata anggaran sub kegiatan dalam melaksanakan itu semua,” ujar Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel dihadapan Pj gubernur saat memulai percakapan.
Selain itu kata Rikky, pihaknya sangat berharap pemerintah provinsi (Pemprov) dapat memperhatikan pemindahan mata anggaran KI dari DPA hibah ke DPA Sub kegiatan pada tahun anggaran 2023.
Rikky juga meminta pihak pemprov dapat mendukung penguatan kelembagaan sehingga secara legitimasi, komisi informasi dapat bekerja lebih maksimal dan mencapai tujuan akhirnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Good Government.
Sementara itu ditambahkan Komisioner KI Babel Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Wahyu Saputra, proses pemindahan mata anggaran dari DPA Hibah ke DPA sub kegiatan untuk tahun anggaran 2023 tinggal dukungan penuh gubernur Kep Babel selaku kepala daerah.
Menurutnya, dari hasil komunikasi yang dibangun dengan Kepala Bappeda Provinsi Kep Babel beberapa waktu lalu, jika Bappeda pada prinsipnya sudah lama sangat menyetujui KI menggunakan mata anggaran Sub Kegiatan. Anggaran yang berasal dari mata anggaran sub kegiatan dinilai dapat diukur kinerja dari sebuah lembaga.
Selain itu, kata Wahyu, KI juga mengharapkan pemprov Kep Babel dapat mendukung kegiatan program kerja skala prioritas yang wajib KI Babel setiap tahun seperti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai uji kepatuhan atas keterbukaan informasi publik (KIP) pada badan publik se Bangka Belitung.
Kegiatan program kerja wajib ini juga tertuang secara eksplisit diperkuat dalam Perda nomor 6 Tahun 2019 milik Provinsi Babel tentang keterbukaan informasi publik.
“Maka daripada itu dibutuhkan kendaraan dinas yang dapat memobilisasi komisioner dalam kegiatan sosialisasi maupun rangakaian kegiatan Monev di 7 Pemerintahan daerah ataupun badan publik lainnya semisal pemerintah desa, BUMN, BUMD dan lembaga vertikal lainnya yang berada di Babel,” jelas Wahyu.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin berjanji akan secepatnya memperhatikan proses pemindahan mata anggaran DPA hibah ke DPA sub kegiatan, termasuk penguatan kelembagaan KI kedepan.
“Secepatnya kita akan membahas proses pemindahan mata anggaran ini. Ini semata-mata demi mendukung kepatuhan atas keterbukaan informasi publik,” ujar Ridwan Djamaluddin.
Dukungan kelembagaan nantinya kata Ridwan akan secepat pula diperhatikan termasuk peminjaman unit kendaraan untuk memobilisasi seluruh kegiatan komisi informasi.
“Pada prinsipnya kita siap mendukung dan mensupport itu semua. Semoga cita-cita reformasi terkait keterbukaan informasi dapat diwujudkan dan Babel semakin maju dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” pungkas Ridwan. (Sumber : KBO-Babel)