Pergeseran Kegiatan APBD Babel 2021, Komisi III Minta Diinformasikan
PANGKALPINANGPOST.COM Pangkalpinang – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Efredi Effendy meminta OPD selaku mitra DPRD berkoordinasi dalam hal perencanaan dan penggeseran anggaran di tahun 2021.
Pernyataan itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 bersama mitra, di ruang rapat Komisi III DPRD Babel, Rabu (1/8/2021) kemarin.
Dalam rapat tampak hadir Wakil Ketua Komisi III Agung Setiawan dan para anggota komisi Aksan Visyawan, Firmansyah Levi dan Hendriyansen. Sedangkan mitra Komisi III DPRD Babel yang hadir Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Efredi Effendy yang juga Politisi Golkar itu menjelaskam, RDP tersebut didasari empat hal, yakni Rencana Kerja Anggaran (RKA), kemudian paparan dari perubahan RAPBD 2021, serta penggeseran kegiatan di APBD induk dan terkait sisa anggaran.
“Jika ada pergeseran kegiatan di APBD induk, baik belanja maupun kegiatan, kami minta untuk dapat menginformasikan dan berkoordinasi dengan pihak kami,” kata dia kepada wartawan siang tadi, Kamis (2/9/2021).
Karena menurut Efredi, pihaknya ingin tahu segala sesuatu yang menyangkut tentang belanja dan pergeseran anggaran atau kegiatan, sehingga hal ini dapat menjadi masukan dan bisa ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Babel.
“Terutama dalam proses pengajuan anggaran dari awal sebelum perencanaan kita bisa duduk bersama. Jadi bisa saling memahami dan tidak putus komunikasi, sehingga kerjasama itu bisa berjalan dengan baik,” tukasnya. (Rilis.MPO-PG)