Pergantian Jubir KPK: Dibalik Dinamika Penyegaran dan Pembenahan⁉️
Pergantian Jubir KPK:
Pangkalpinangpost.com,JAKARTA – Pergantian Ali Fikri sebagai juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Tessa Mahardhika Sugiarto telah menimbulkan berbagai spekulasi dan perdebatan. Peristiwa ini bukan sekadar pergantian jabatan rutin, melainkan juga mencuatnya dinamika internal yang menyoroti isu-isu penting dalam lembaga antirasuah tersebut.Sabtu (8/6/2024).
Ali Fikri, yang sebelumnya menjabat sebagai jubir sejak 2019, mendadak digantikan oleh Tessa Mahardhika Sugiarto. Pergantian ini menimbulkan pertanyaan, terutama setelah Ali Fikri menyampaikan kritik terhadap pimpinan KPK, khususnya dalam konteks permintaan Dewan Pengawas KPK untuk merevisi UU KPK.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa Ali Fikri tidak hanya diganti sebagai jubir sebagai bentuk penyegaran, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kepada pegawai lainnya dalam lembaga untuk mengemban tanggung jawab tersebut.
Nawawi menegaskan bahwa Ali Fikri tetap memegang jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK, sehingga pergantian ini merupakan langkah normal dalam upaya pembenahan internal.
Namun, sebelum dicopot dari jabatannya, Ali Fikri telah menyuarakan permintaan untuk mengevaluasi diri KPK. Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas kritikan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, terkait kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Ali Fikri menilai bahwa kritik tersebut merupakan masukan yang konstruktif dan harus dijadikan bahan evaluasi bagi KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa pencopotan Ali Fikri bukan karena kritik yang disampaikannya, melainkan sebagai bagian dari penyegaran dalam struktur organisasi KPK.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan Ali Fikri akan kembali ke instansi asalnya, dengan tetap memegang jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan.
Proses pergantian jabatan jubir KPK sendiri telah melalui serangkaian proses yang melibatkan seleksi internal, dimulai dari pengumpulan daftar pegawai yang memenuhi kriteria, hingga wawancara untuk menentukan siapa yang tepat mengemban tugas tersebut. Tessa Mahardhika Sugiarto dipilih sebagai jubir baru setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Pergantian ini mencerminkan upaya KPK untuk melakukan reformasi internal dan memperkuat komunikasi publik dalam rangka mendukung agenda pemberantasan korupsi.
Meskipun demikian, dinamika internal yang terjadi dalam lembaga ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga independensi dan kredibilitasnya.
Pergantian jabatan jubir KPK ini tidak sekadar pergantian personal, melainkan juga merupakan cerminan dari upaya lembaga untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat peran serta dalam memberantas korupsi. (KBO Babel/Tim)
(Gust11rawan)