Pemkot Pangkalpinang Dorong Standarisasi Profesi, Gelar Sertifikasi Kompetensi Juru Masak Lempah Kuning
Pangkalpinangpost.com
Pangkalpinang – Kota Pangkalpinang mengukuhkan komitmennya dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif dengan menggelar kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Sub Sektor Ekonomi Kreatif Tahun 2024.
Acara yang diprakarsai oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang ini secara resmi dibuka di Bangka City Hote dengan fokus sertifikasi kompetensi bagi juru masak lempah kuning, kuliner khas Bangka Belitung, Selasa (05/03/2024).
Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menjadi pelopor pembukaan kegiatan ini dengan simbolis membuka acara dan turut serta dalam pemasangan name tag peserta.
Dalam sambutannya, Lusje menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai langkah konkret pengakuan yang dapat dibuktikan melalui uji kompetensi.
“Proses perolehan sertifikat kompetensi ini melibatkan uji kompetensi sesuai standar yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Zaman sekarang menuntut pengakuan yang jelas atas keahlian, kemampuan, atau kompetensi seseorang, dan sertifikat menjadi bukti yang sah,” ungkap Lusje.
Dalam konteks ini, Lusje menyoroti bahwa restoran di luar negeri wajib memiliki chef dengan standar kompetensi sebagai juru masak.
“Mudah-mudahan kegiatan sertifikasi ini dapat melahirkan chef yang berstandar nasional, khususnya dalam memasak lempah kuning yang menjadi kebanggaan Kota Pangkalpinang,” tambah Lusje.
Dengan melibatkan 20 peserta dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kegiatan ini bertujuan menciptakan juru masak lempah kuning yang memiliki kompetensi tinggi dan dapat diakui secara nasional.
Pendampingan selama tiga hari ke depan akan dilakukan oleh Rendy Sanjaya, Asesor dari LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia.
Pemkot Pangkalpinang berharap agar kegiatan sertifikasi kompetensi profesi dapat menjadi awal bagi kegiatan serupa di bidang lainnya, mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas SDM di kota ini.
Langkah-langkah progresif ini tidak hanya memberikan dorongan bagi UMKM dalam pengembangan keahlian dan kualitas produk, tetapi juga membentuk tenaga kerja yang berkualitas dan terstandarisasi secara nasional.-
(Penulis : Sandi, Editor : Dwi Frasetio).
(Akhi).