Pemkot Pangkalpinang Didatangi BPK RI Perwakilan Bangka Belitung
Pangkalpinangpost.com
Pangkalpinang- Kunjungan BPK RI Perwakilan Propinsi Bangka Belitung ke Pemerintahan Kota Pangkalpinang, untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023 diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go di Smart Room Center (SRC) Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (5/2/2024).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan sebagai penyelenggara sudah menjadi kewajiban Pemkot Pangkalpinang untuk menjamin pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada di OPD.
“Penting bagi kami semua selain bertanggung jawab terhadap topoksi, juga menjamin kesejahteraan masyarakat karena mereka sudah berkontribusi membayar pajak daerah. Tentu dalam pelaksanaan ini ada kekhilafan dan ketidaktahuan kami, saya rasa tidak ada hal-hal yang disengaja karena semua sudah berdasarkan SOP nya,” ujar Mie Go.
Mie Go menyebutkan, Pemkot Pangkalpinang berupaya mengevaluasi dan menjadikan entry meeting sebagai pembelajaran yang tiada henti.
“Kami mohon bantuan dan bimbingan dari BPK dalam rangka pemeriksaan pendahuluan LKPD ini dan kepada OPD segera sampaikan berkas dan datanya yang diperlukan oleh BPK,” tutur Mie Go.
Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 berlangsung selama 30 hari, mulai tanggal 5 Pebruari sampai tanggal 15 Maret 2024. Dari BPK RI Perwakilan Propinsi Bangka Belitung diwakili Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani.-
Sumber : Humas Diskominfo Kota Pangkalpinang.
(Akhi).