PANGKALPINANGPOST.COM Jakarta – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) – MUI menyelenggarakan kegiatan secara Hybrid: virtual dan offline terbatas dengan mengangkat Tema: “Pemahaman P4GN, Pelatihan Adiksi, Pendirian Layanan Konseling Terpadu Ganas Annar MUI Provinsi, dalam Rangkaian Kegiatan Mudzakarah dan Rakernas”.
Kegiatan ini juga dilaksanakan secara live Youtube Ganas Annar MUI, facebook Ganas Annar MUI dan Youtube official TV MUI.
Bapak Buya K.H Basri Bermanda, MBA (Wakil Ketua Umum DP-MUI) mewakili bapak K.H Miftachul Akhyar sedang berada di luar kota, dan dalam sambutan juga sekaligus membuka secara resmi “Mudzakarah dan Rapat kerja Nasional Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI yang merupakan agenda program kerja Ganas Annar MUI Pusat dan Ganas Annar MUI Propinsi” menyampaikan bahwa: MUI Pusat sangat mendukung Gagasan Pendirian Pusat Rehabilitasi Terpadu Ganas Annar MUI. Dan sudah disiapkan tempat di Puncak.
Dukungan ini dalam rangka untuk membantu masyarakat yang mempunyai masalah dengan penyalahgunaan Narkoba.
Ketua Ganas Annar-MUI ibu Titik Haryati mengatakan bahwa Melaksanakan rehabilitasi adalah Amanah dalam Undang-Undang Narkotika No:54 tahun 2009, tentang Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Sinergitas dengan BNN yang sudah berjalan selama lima tahun sangat berarti dalam melaksanakan UU Narkotika No:35 tahun 2009, banyak yang bisa dilakukan sampai di tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota. Konsep program prioritas Pusat Rehabilitasi Terpadu di MUI belum bisa melaksanakan secara maksimal, namun dengan kerjasama dengan berbagai pihak seperti psikolog, psykiater, konselor dapat membantu masayarakat luas.
Rehabilitasi terpadu di MUI yang digagas Ganas Annar MUI Pusat dalam persiapanmya telah mendirikan Layanan konseling terpadu, dan diharapkan di 31 Ganas Annar MUI Provinsi bisa mendirikan layanan konseling terpadu.
Rakernas membahas tentang AD/ART juga kepengurusan yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Majelis Ulama Provinsi sehingga koordinasi, informasi dan komunikasi dalam melaksanakan organisasi Ganas Annar MUI Pusat dan Ganas Annar MUI Provinsi dapat saling mendukung, saling mengisi.
Peserta diikuti semua utusan Ganas Annar Provinsi, juga Kelompok Pemuda Pemudi Inti Anti Narkoba (KIPAN) di 34 Propinsi, juga pimpinan BNN Pusat dan Propinsi. (*)