Memperkuat Kompetensi Wartawan dan Keterbukaan Informasi Publik melaui UKW‼️
Pangkalpinangpost.com,Pangkalpinang – Dewan Pers menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bangka Belitung, sebuah acara yang diselenggarakan untuk meningkatkan standar kompetensi wartawan di Indonesia. Acara ini menggandeng salah satu Lembaga Uji (LU) dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta, bekerja sama dengan Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD Babel dan Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel). Kegiatan UKW yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Pangkalpinang pada 14-15 Juni ini menghadirkan berbagai narasumber sebagai wawancara terjadwal, salah satunya termasuk Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Bangka Belitung, Rikky Fermana, S.IP., C.Me., Jumat (14/06/2024).
Dalam sesi wawancara terjadwal, Rikky Fermana menyampaikan peran penting KI Babel dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang memadai.
“KI Babel merupakan lembaga mandiri yang menjalankan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pelaksanaannya. Kami bertanggung jawab menetapkan petunjuk teknis standar pelayanan publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi,” ujarnya.
Rikky menjelaskan lebih lanjut mengenai dasar hukum dan tugas utama KI Babel. Berdasarkan Pasal 28F UUD 1945, KI Babel memiliki kewenangan untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.
“Kami memastikan bahwa setiap sengketa informasi diselesaikan dengan prinsip keadilan dan transparansi, serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Data yang disampaikan Rikky Fermana menunjukkan bahwa dari tahun 2022 hingga 2023, KI Babel telah menerima sebanyak 16 sengketa informasi. Walaupun angka ini tidak signifikan, Rikky menekankan bahwa jumlah sengketa bukanlah satu-satunya ukuran kinerja KI Babel.
“Yang menjadi catatan penting adalah rendahnya partisipasi masyarakat Babel dalam menggunakan hak mereka untuk memperoleh informasi di badan publik, khususnya terkait penggunaan anggaran belanja di badan publik,” jelasnya.
Rikky Fermana juga menyoroti pentingnya asas keterbukaan informasi yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.
“Informasi publik harus bersifat ketat dan terbatas sesuai dengan undang-undang, namun tetap menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang relevan dan penting,” tutupnya.
Acara UKW ini tidak hanya berfokus pada pengujian kompetensi wartawan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.
Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik.
Oleh karena itu, meningkatkan kompetensi mereka melalui UKW adalah langkah strategis untuk memperkuat kualitas jurnalistik di Indonesia.
Selain itu, kolaborasi antara LU UPNV Yogyakarta, PJS DPD Babel, dan KBO Babel menunjukkan sinergi yang kuat antara akademisi dan praktisi media dalam upaya meningkatkan kualitas pemberitaan.
Ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan profesional di Bangka Belitung serta di Indonesia secara umum.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan industri media dan keterbukaan informasi publik.
Dengan adanya UKW, wartawan diharapkan mampu menghadapi tantangan era digital yang menuntut kecepatan, akurasi, dan integritas dalam penyampaian berita.
Sebagai penutup, Rikky Fermana mengajak seluruh masyarakat dan badan publik untuk lebih aktif dalam mengakses dan memberikan informasi.
“Keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara dan kewajiban setiap badan publik. Mari kita bersama-sama membangun budaya transparansi demi kemajuan bangsa,” serunya.
Dengan kegiatan seperti UKW ini, diharapkan para wartawan di Bangka Belitung dapat terus meningkatkan profesionalismenya, sementara KI Babel terus berperan aktif dalam memastikan hak akses informasi bagi seluruh masyarakat terjamin.
Acara ini menjadi momentum penting untuk refleksi dan aksi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang lebih informatif dan transparan.
Penulis: Okta
Potografer ; Istimewa
Editor; Gust11rawan