Laporan Pengaduan Cek Kosong Bang Mulkan Jalan Di “Tempat”,Saksikan Kisahnya Di Podcast KBO Babel
PANGKALPINANGPOST.COM (BANGKA TENGAH), – || Niat awal berharap dari hasil kerja keras yang dilakukanya kelak akan mendapat pembayaran upah dengan jumlah yang sangat besar. Namun, harapan tersebut kini sirna sudah. Sebaliknya justru hanya menghabiskan waktu saja mesti berurusan ke kantor polisi.
Kenyataan pahit ini pun dialami oleh seorang kontraktor atau pemborong asal Kota Belinyu, Kabupaten Bangka, Mulkan (55). Dalam keterangannya dalam bincang-bincang singkat di studio Podcast Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Senin (16/1/2023) siang.
Mulkan mengatakan jika pengalaman pahit yang dialaminya berawal ketika ia mendapat pekerjaan untuk proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pekerjaan itu Mulkan merupakan mitra (sub kontraktor) dari perusahaan kontraktor PT BACP di Semarang.
Setelah selesai mengerjakan pekerjaan tersebut Mulkan pun meminta haknya untuk dibayar dari hasil pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan itu.
Lanjutnya, ketika bertemu dengan Mr X’ selaku direktur PT BACP (pihak kontraktor yang meng-sub pekerjaan), ia pun langsung disodorkan selembar cek dengan nilai cek tertera nominal Rp 500 juta.
Usai menerima selembar kertas berupa cek tersebut, Mulkan pun mencoba untuk mencairkanya dengan mendatangi salah satu bank yang ada di Kota Pangkalpinang.
Namun alangkah terkejutnya ia tak kala pegawai bank yang ditemuinya justru mengatakan jika lembaran cek yang dibawahnya saat itu tak lain merupakan cek kosong atau tidak dapat diproses.
Akibat kejadian itu Mulkan pun akhirnya mendatangi kantor Polres Bangka Tengah guna melaporkan kejadian yang dialaminya saat ini.
Lantas bagaimana kelanjutan kisah pahit yang dialami kontraktor ini (Mulkan) dan perkara laporan pengaduannya ?.
Penasaran dengan kisahnya, mari saksikan Podcast KBO Babel di Chanel YouTube KBOBabelTV. (Sumber : KBO Babel)