Kerja Keras Polisi dan Tantangan Peredaran Narkoba dari Lapas Pangkalpinang
Pangkalpinangpost.com~//- Pangkalpinang –
Peredaran gelap narkotika semakin hari semakin beragam dan canggih dalam mengelabui aparat kepolisian. Namun, komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung program pemerintah yang menyatakan perang terhadap narkoba tetap kuat dan gencar dilaksanakan, Selasa (16/7/2024).
Kinerja Satres Narkotika Polresta Pangkalpinang yang patut diapresiasi. Unit ini bekerja keras memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum dan berhasil mengamankan hampir 30 gram narkotika jenis sabu pada awal Juli 2024.
Pada 1 Juli 2024, Satres Narkotika Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap residivis bernama Zi alias Memo dengan barang bukti sabu seberat 10,71 gram di kediamannya di Jalan Gandaria, Kacang Pedang.
Memo diketahui mendapatkan barang tersebut dari seorang narapidana di Lapas Narkotika Pangkalpinang bernama KM, yang saat ini menghuni Blok Da, Kamar 4.
Seorang remaja berusia 15 tahun asal Pangkalpinang, berinisial GA, juga ditangkap pada 10 Juli 2024 dengan barang bukti sabu seberat 16,41 gram. GA dipekerjakan oleh abang kandungnya, Rere, yang juga seorang narapidana di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
GA mengaku mendapatkan upah sebesar satu juta rupiah dan penggunaan sabu gratis untuk membuat beberapa paket sabu atas instruksi Rere melalui telepon WhatsApp. Rere saat ini menjalani hukuman enam tahun enam bulan dan berada di Blok DA, Kamar 8.
Meskipun polisi telah melakukan upaya keras dalam memberantas peredaran narkoba, tantangan besar masih ada, terutama terkait dengan pengendalian peredaran dari dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Hingga saat berita ini akan dipublikasi, awak media mengalami kesulitan dalam mengonfirmasi situasi ini ke Kepala Keamanan Lapas (Ka KPLP) atau staf KPLP karena nomor telepon wartawan sering diblokir oleh pihak Lapas, sehingga pesan konfirmasi via WhatsApp hanya tertanda centang satu.
Kinerja Satres Narkotika Polresta Pangkalpinang patut diacungi jempol. Namun, tantangan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas harus diatasi dengan serius.-
(KBO Babel).