Take a fresh look at your lifestyle.

Kejati Babel Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPJS

0 247

PANGKALPINANG,PPinangpost.com – Sinergisitas antara lembaga atau institusi pemerintah dalam upaya menunjang program pembangunan di suatu daerah memang penting untuk dilakukan, hal ini tak lain demi tercapainya program pembangunan di Indonesia yang berkesinambungan serta demi kepentingan kesejahteraan bagi masyarakat.

Seperti halnya dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Jumat (11/11/2022) melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang.

Tak cuma itu, pihak Kejati Babel pun doi waktu yang sama melakukan penandatangan perjanjian kerja sama pula dengan pihak Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) Provinsi Babel.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Aston Soll Marina, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Babel (Kejati Babel), Daru Tri Sadono SH MHum, Asisten Intelijen Kejati Babel Johny W Pardede SH MH serta para Kasi Intelijen Kejari se-Provinsi Babel turut pula hadir.

Selain itu di acara yang sama terlihat turut pula hadir Kepala BPJS Ketenagakeejaan Cabang Pangkalpinang, perwakilan pihak Inkindo Provinsi Babel termasuk para perwakilan pejabat asal lingkungan Pemprov Babel serta Inspektorat Pemerintah Provinsi Babel pun turut pula hadir di acara tersebut.

Kajati Babel, Daru Tri Sadono dalam sambutannya mengatakan terkait kegiatan BPJS jika di kejaksaan dimotori oleh bidang Intelijen. Selain itu ditegaskanya peran atau fungsi intelijen di korp kejaksaan diantaranya yakni pengamanan dokumen.

“Hal ini berhubungan sangat penting terkait pengamanan dokumen. Jadi kegiatan ini saya anggap sangat penting,” kata Daru dalam sambutannya saat membuka acara.

Kegiatan kerja sama dalam pengamanan pembangunan strategis antara pihak Kejati Babel dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang termasuk pihak Inkindo Provinsi Babel sesungguhnya menurut Daru tak lain sebagai bentuk upaya membangun sinergisitas antar lembaga pemerintah maupun pihak-pihak lainnya atau non pemerintah (Non Goverment).

Ia pun menegaskan jika suatu proyek strategis hendaknya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki mentalitas dan dedikasi serta niat berjuang untuk mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia.

“Sehingga anak cucu kita atau generasi penerus akan merasakan dedikasi yang telah kita bangun itu,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Kajati Babel Daru Tri Sadono pun sempat menyinggung soal sejumlah kepala atau pimpinan intansi di lingkungan Pemprov Babel justru tak hadir dalam acara saat itu. Bahkan ia sendiri sangat menyesalkan atas ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut.

“Kegiatan ini jangan dianggap tidak penting. Justru ini sangat penting menurut saya. Masak yang hadir hanya perwakilannya saja,” sindir Daru.

Tak cuma itu Daru pun kembali sempat berpesan khususnya kepada para perwakilan intansi pemerintah daerah yang hadir saat itu.

“Tolong sampaikan kepada kepala institusi. Jangan anggap acara ini tidak penting. Jangan main main dengan acara ini. Harus serius!,” tegasnya.

Kegiatan kali ini pun tak cuma penandatanganan nota kesepahaman namun sekaligus kegiatan pelaksanaan monitoring & evaluasi kerja sama mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kepesertaan Jasa Konstruksi antara Kejatii Kepulauan Babel dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang serta pihak Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Provinsi Kep Babel.

Sementara itu di kesempatan sama, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Theodorus Parulian Marpaung dalam sambutanya mengatakan jika kegiatan kerja sama antara pihaknya dengan Kejati Babel sesungguhnya merupakan hal kali pertama dilakukan di Indonesia.

“Ini yang pertama di Indonesia karena BPJS kerja sama dengan intelijen Kejaksan Tinggi Bangka Belitung. Semoga ini menjadi contoh untuk di Indonesia dan ini merupakan kerja sama pembangunan strategis,” ungkap Kepala BPJS Cabang Pangkalpinang.
(KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.